Gaji Jauh di Bawah UMP, Pekerja di Bone Hanya Terima Rp1,5 Juta Per Bulan
Pekerja di Bone mengeluh gaji hanya Rp1,5 juta per bulan, jauh di bawah UMP Sulsel Rp3,6 juta.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ringkasan Berita:
- Sejumlah pekerja di Bone mengaku hanya menerima gaji Rp1,5 juta per bulan, jauh di bawah UMP Sulsel Rp3,6 juta. Kondisi ini menyulitkan mereka memenuhi kebutuhan hidup.
- Minimnya pengawasan disebut membuat banyak perusahaan kecil tetap membayar di bawah standar. Pekerja berharap Disnaker Bone turun tangan memberi sanksi tegas.
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Sejumlah pekerja di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan upah yang mereka terima.
Upah tersebut tidak sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan yang berlaku, yakni sekitar Rp3,6 juta.
Hal tersebut diungkapkan seorang pekerja swasta di Tanete Riattang, berinisial AA.
Ia menyebut upah yang diterimanya sangat jauh dari standar UMP yang seharusnya menjadi acuan perusahaan.
AA mengaku telah bekerja lebih dari dua tahun, namun gajinya tidak pernah mencapai setengah dari UMP.
“Gaji saya hanya Rp1,5 juta. Sangat beda sekali dengan UMP yang Rp3,6 juta. Sudah lama kerja tapi tidak pernah naik,” ujarnya kepada Tribun-Timur.com dengan nada sedih, Senin (8/12/2025).
Baca juga: Buruh Mau UMP Rp 4 Juta
Ia mengatakan kondisi ini membuat dirinya dan sejumlah rekan kerja kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, ditambah harga bahan pokok terus naik menjelang akhir tahun.
“Kalau cuma Rp1,5 juta, itu habis untuk makan saja. Belum lagi bayar kos, listrik, dan kebutuhan lain. Terlalu jauh bedanya,” tambahnya.
AA juga mengaku pernah menanyakan soal penyesuaian gaji.
Namun jawaban perusahaan selalu mengarah pada kondisi keuangan yang belum memungkinkan.
“Katanya perusahaan belum stabil. Tapi sudah dua tahun begitu terus,” ujarnya.
Sementara itu, pekerja lain berinisial AB menyebut masih banyak perusahaan kecil di Bone yang memberikan upah di bawah standar UMP.
Ia menilai minimnya pengawasan membuat praktik tersebut terus berlangsung.
“Bukan cuma saya atau teman-teman di tempat kerja saya. Di Bone itu banyak perusahaan yang gajinya di bawah UMP. Tapi jarang ada yang lapor karena takut diberhentikan,” ungkapnya.
AB berharap pemerintah daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bone lebih aktif melakukan pengawasan.
Ia juga meminta agar perusahaan yang tidak menjalankan aturan pengupahan diberi sanksi tegas.
“Kalau tidak diawasi, perusahaan seenaknya. Yang rugi pekerja. Kami cuma mau keadilan saja,” tandasnya. (*)
| Langkah Dinas Kesehatan Sulsel Atasi Kasus Suspek Campak |
|
|---|
| Kasus Campak di Makassar Turun di 2026, Hanya 2 Positif |
|
|---|
| Seru! 300 Bikers Makassar Ramaikan Honda Jagoan Community Night Ride |
|
|---|
| Isu Pungutan Calon Jemaah Haji Rp10 Juta, Ketua FK KBIHU Bone: Bukan dari KBIH |
|
|---|
| Sosok Sila Pulungan Kajati Sulsel Pengganti Didik Farkhan, Belum Cukup Setahun di Babel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/UMP-SULSEL-Beredar-kabar-rumusan-UMP-Sulsel-2026-bed.jpg)