Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyebab LSM dan Aktivis Kompak Laporkan PT CONCH ke Ombudsman, OSS, KPPU, dan Kementerian

Rencana pembangunan di Kelurahan Mangempang, Kelurahan Sepe'e, dan Desa Siawung, Kecamatan Barru.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Sudirman
Tribunnews.com/Ist
PABRIK SEMEN - Aktivis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan PT CONCH ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Mereka menolak pembangunan pabrik semen di Barru. 

Ringkasan Berita:
  • Rencana PT CONCH membangun packing plant, pabrik kantong, dan pelabuhan di Mangempang, Sepe'e, dan Siawung menuai protes. 
  • Aktivis menilai proyek tersebut telah tertolak secara hukum dan berpotensi memicu persaingan tidak sehat dengan pabrikan lokal seperti Tonasa dan Bosowa. 
  • Warga juga khawatir terhadap polusi debu, kebisingan, dan gangguan lalu lintas.

TRIBUN-TIMUR.COM - Aktivis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan PT CONCH rencana pembangunan pabrik semen di Barru.

Rencana pembangunan di Kelurahan Mangempang, Kelurahan Sepe'e, dan Desa Siawung, Kecamatan Barru.

PT CONCH akan membangun packing plant, pabrik kantong, dan pelabuhan.

Manajemen PT CONCH dilaporkan ke Ombudsman RI, Online Single Submission (OSS), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Investasi.

Putusan Barru Nomor 306/KLH/VII/2016 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup dinyatakan batal dan tidak sah.

Baca juga: APLH Tolak Pembangunan Pabrik Semen CONCH di Barru, Tambah Rusak Lingkungan

Putusan MA juga mewajibkan Pemerintah Kabupaten Barru  mencabut keputusan bupati.

Malik berharap agar kelompok masyarakat yang mendukung investasi PT CONCH dapat memahami implikasi dari putusan Mahkamah Agung.

Aktivis dan LSM akan mendukung investasi yang masuk ke Barru, asalkan dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan asli daerah. 

Namun mereka menolak kehadiran PT CONCH karena dianggap sudah tertolak dan melanggar hukum.

Penolakan terhadap PT CONCH juga datang dari berbagai pihak lain, termasuk Aliansi Pejuang Lingkungan Hidup (APLH) Sulsel yang menyoroti potensi kerusakan lingkungan akibat penambangan bahan baku semen yang masif.

Warga Barru juga menyatakan penolakan karena kekhawatiran akan polusi debu, kebisingan, gangguan lalu lintas, serta persaingan tidak sehat dengan pabrikan semen lokal seperti Tonasa dan Bosowa yang sudah melimpah stoknya di Sulawesi Selatan.

Semen yang akan dilengkapi dengan sistem bongkar muat modern di Pelabuhan Garongkong, dengan target penyerapan 1.000 hingga 1.500 tenaga kerja lokal.

Mereka menegaskan bahwa fasilitas di Barru bukanlah pabrik klinker (bahan baku semen) yang berisiko tinggi, melainkan packing plant (pabrik pengemasan semen).

Beberapa pihak di Barru juga menyatakan dukungan terhadap investasi PT CONCH.

Namun dengan syarat adanya komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan dan manfaat bagi masyarakat lokal.

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved