TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah profil Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Albertus Rachmad Wibowo.
Albertus Rachmad Wibowo naik pangkat Jenderal Bintang 3 usai dapat promosi jabatan sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada September 2024.
Dilansir Tribun-Timur.com dari mediahub.polri.go.id, pengangkatan Albertus Rachmad Wibowo sebagai Wakil Kepala BSSN berdasarkan Salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 127/TPA Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi Madya di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara, tanggal 17 September 2024 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Di dalam salinan keputusan presiden tersebut, Albertus Rachmad Wibowo diangkat menjadi Wakil Kepala BSSN menggantikan Komjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra SH MSI.
Pelantikan digelar di Kantor BSSN RI, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Jumat, 20 September 2024.
Sebelumnya, Albertus Rachmad Wibowo berpangkat Irjen atau Jenderal Bintang 2 menjabat Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
Hingga kini, Komjen Albertus Rachmad Wibowo masih satu-satunya alumni Akpol 1993 berpangkat Jenderal Bintang 3.
Jenderal Bintang 3 lainnya lulusan tahun 1993 bukan dari Akpol, melainkan Sepa Polri, yakni Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Berikut Tribun-Timur.com rangkum informasi terkait Komjen Albertus Rachmad Wibowo!
Profil Komjen Albertus Rachmad Wibowo
Nama lengkapnya Komjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K.
Lulusan Akpol 1993 ini berpengalaman dalam bidang reserse.
Perwira tinggi Polri menjabat sebagai Wakil Kepala BSSN sejak 20 September 2024 (Surat Keputusan 17 September 2024).
Sebelumnya, Jenderal Bintang 3 ini menjabat Kapolda Sumatera Selatan.
Rekam Jejak Komjen Albertus Rachmad Wibowo
Dilansir Tribun-Timur.com dari mediahub.polri.go.id, Albertus Rachmad Wibowo bukanlah nama asing di dunia siber.
Sepanjang kariernya, Albertus Rachmad Wibowo telah menorehkan prestasi gemilang di berbagai satuan kerja.
Penunjukan tersebut menandai babak baru dalam karier Albertus Rachmad Wibowo.
Salah satu penugasan yang cukup menonjol adalah saat Albertus Rachmad Wibowo bertugas di Densus 88 Anti Teror.
Di satuan elit ini, Rachmad Wibowo ditempa menjadi seorang pakar dalam menghadapi berbagai ancaman, termasuk ancaman siber yang semakin kompleks dan canggih.
Pengalamannya dalam menangani kasus kasus terorisme telah membekali dirinya dengan kemampuan analitis yang tajam, kemampuan mengambil keputusan yang cepat, serta kemampuan berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Keahliannya dalam bidang siber semakin terasah ketika Rachmad Wibowo menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Di bawah kepemimpinan Rachmad Wibowo, telah banyak kasus kejahatan siber berhasil diungkap dan pelakunya diadili.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari dedikasinya dalam mengembangkan kapasitas sumber daya manusia di bidang siber serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait, baik di dalam maupun di luar negeri.
Pengangkatan Albertus Rachmad Wibowo sebagai Wakil Kepala BSSN dinilai banyak pihak sebagai keputusan yang tepat.
Rachmad Wibowo memiliki rekam jejak yang cemerlang dibidang penegakan hukum, khususnya kejahatan dunia siber.
Selain itu juga memiliki pemahaman yang mendalam tentang dinamika ancaman siber di tingkat global.
Dengan pengalaman dan keahlian yang dimilikinya, Albertus Rachmad Wibowo diharapkan semakin efektif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi BSSN, yaitu melindungi sistem elektronik dan informasi nasional dari gangguan, ancaman, dan serangan siber dan membawa BSSN ke arah yang lebih baik.
Riwayat Jabatan Komjen Albertus Rachmad Wibowo
- Kanit Analis Subden Intel Densus 88/Antiteror Bareskrim Polri
- Kapolres KP3 Tanjungpriok (2009)
- Wakapolres Metro Tangerang (2011)
- Kasubdit V Ditipideksus Bareskrim Polri (2013)
- Koorspripim Polri
- Dirtipid Siber Bareskrim Polri (2018)
- Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri (2020)
- Kapolda Jambi (2020)
- Kapolda Sumatera Selatan (2022)
- Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (2024).
Tentang Kepala Badan Siber dan Sandi Negara
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) merupakan instansi pemerintah Republik Indonesia yang bergerak di bidang Keamanan Informasi dan Keamanan Siber.
BSSN dipimpin oleh Kepala Badan yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Tugas:
BSSN mempunyai tugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.
Fungsi:
Dalam melaksanakan tugas tersebut, BSSN menyelenggarakan fungsi:
- perumusan dan penetapan kebijakan teknis di bidang keamanan siber dan sandi;
- pelaksanaan kebijakan teknis di bidang keamanan siber dan sandi;
- penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang persandian;
- pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi di bidang persandian;
- koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN;
- pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab BSSN;
- pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN; dan
- pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BSSN. (Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin)