RPJMD Disahkan, Pemkab Luwu Fokus ke Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Penulis: Muh. Sauki Maulana
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KANTOR BUPATI LUWU - Pengesahan Ranperda RPJMD Luwu tahun 2025-2029. Sekretaris Daerah Luwu, Sulaiman mengaku, Bupati Luwu, Patahuddin kini berfokus pada pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – DPRD Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu tahun 2025–2029 dalam sidang paripurna yang digelar Senin (4/8/2025).

Pengesahan ini dilakukan sekitar lima bulan setelah pasangan Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Patahuddin–Muh Dhevy Bijak Pawindu, dilantik di Jakarta pada 20 Februari 2025.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Ahmad Ghazali dan ditutup dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Bupati Luwu melalui Sekretaris Daerah, Sulaiman, menyampaikan bahwa fokus pembangunan lima tahun ke depan meliputi sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Salah satu program yang telah direalisasikan adalah pelayanan kesehatan berbasis KTP elektronik.

"Termasuk kemarin sudah diresmikan pelayanan kesehatan berbasis KTP elektronik," ujar Sulaiman saat dikonfirmasi, Rabu (20/8/2025).

Kepala Bappelitbangda Luwu, Moch Arsal Arsyad, merinci lima program prioritas dalam RPJMD, antara lain:

Mandiri ekonomi berbasis sumber daya lokal (Luwu Berdaya)

Layanan publik profesional dan bermartabat (Luwu Malebbi)

Penguatan SDM unggul dan berdaya saing

Kedaulatan pangan (Luwu Mapptuwo)

Infrastruktur merata dan desa mandiri

Salah satu program yang telah terealisasi dalam 100 hari kerja Patahuddin adalah pembukaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kecamatan Walenrang pada 26 Maret 2025.

Selain itu, Pemkab juga meluncurkan 10 titik internet gratis di fasilitas umum dan kawasan UMKM.

Dalam sambutannya di sidang paripurna, Bupati Patahuddin menegaskan bahwa RPJMD adalah dokumen strategis sebagai dasar kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

“RPJMD adalah dasar kebijakan strategis pemerintah daerah. Dokumen ini penting untuk memastikan pemanfaatan sumber daya secara optimal demi pembangunan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan,” kata Patahuddin.

Ia mengajak seluruh pihak untuk mengawal pelaksanaan RPJMD menuju visi "Luwu Cemerlang 2045".

“Mari bersama kita kawal pelaksanaan RPJMD ini agar Luwu bangkit lebih cepat menjadi daerah unggul, berkarakter, dan berbasis agribisnis,” ujarnya.

RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan tujuh misi pembangunan daerah:

Akselerasi pertumbuhan ekonomi berbasis sosial dan sumber daya potensial

Tata kelola pemerintahan yang inovatif dan adaptif

Penguatan SDM berdaya saing berbasis kearifan lokal

Pengembangan agribisnis berkelanjutan

Pemerataan infrastruktur

Pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan

Ketahanan sosial, budaya, dan mitigasi bencana

Pemkab Luwu juga menetapkan:

7 prioritas pembangunan daerah

6 program cepat berdampak

25 program prioritas

67 kegiatan prioritas

Adapun target indikator makro hingga 2030 meliputi:

PDRB per kapita: Rp59,73 juta → Rp78,90 juta
Pertumbuhan ekonomi: 4,36 persen → 7 persen
Tingkat pengangguran: 4,14 persen → 2 persen
Angka kemiskinan: 11,70 persen → 8,22 persen
Indeks Pembangunan Manusia: 73,86 → 75,98
Pengeluaran per kapita: Rp11,12 juta → Rp17,01 juta
Produktivitas pertanian: 6,1 ton/ha → 8,44 ton/ha
Nilai tukar petani: 100,66 → 108,09
Produktivitas perikanan budidaya: 8,04 ton/ha → 12,03 ton/ha
Nilai tukar nelayan: 109,22 → 113
Indeks infrastruktur: 2,63 → 4,02
Persentase desa mandiri: 14,49 persen → 30,92 persen
Indeks kualitas lingkungan hidup: 48,48 → 80,02
Indeks risiko bencana: 186,59 → 170,47
Indeks pengelolaan keuangan daerah: 79,92 → 83,11

Berita Terkini