Unjuk rasa dilakukan di berbagai titik dan waktu berbeda.
Mulai dari penutupan jalan di Gatot Subroto hingga unjuk rasa di depan Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani.
Terbaru, mereka unjuk rasa pada Senin lalu dengan memasang tenda di depan Balaikota.
Koordinator warga, Abu Tholeb, mengatakan, pendirian tenda itu merupakan bentuk perjuangan.
Pasalnya, lahan yang menjadi Fasum tersebut tidak kunjung dibayarkan ganti ruginya.
Kami ini rakyat, yang memberikan amanah kepada negara untuk menindak dan mengatur dengan adil," ujar Abu Tholeb.
"Tapi kenapa justru kewenangan itu dipakai untuk menindas dan merampas hak kami," sambungnya.
Menurut Abu Tholeb, ketika warga menuntut ganti rugi, pihak pemerintah menolak bertanggung jawab dan menyarankan untuk menempuh jalur hukum.
"Kami ikuti saran itu. Kami tempuh jalur hukum. Hasilnya jelas, kami menang di pengadilan, tiga kali," terang Abu Tholeb.
"Tapi sudah tiga tahun sejak putusan terakhir, Pemkot Makassar tetap tidak melaksanakan putusan tersebut," keluhnya. (*)