OTT Bupati Kolaka Timur

Surya Paloh Singgung OTT Anak Buah Bobby Nasution Usai Bupati Nasdem Ditangkap KPK

Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TANGKAP BUPATI NASDEM - Kolase Bupati Kolaka Timur Abd Azis dan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh. Paloh meminta anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem panggil KPK.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, menyoroti penggunaan istilah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur Abd Azis.

Surya Paloh tidak terima dengan istilah OTT dalam kasus yang menjerat kadernya Abd Azis.

Abd Azis sedang berada di arena rapat kerja nasional (Rakernas) Nasdem di Kota Makassar Kamis (7/8/2025) kemarin.

Saat itu KPK mengumumkan melakukan operasi tangkap tangan dalam kasus di Kolaka Timur.

Surya Paloh pun membandingkan kasus OTT yang terjadi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada akhir Juni 2025.

Hal itu disampaikan Surya Paloh menjawab pertanyaan wartawan seusai pembukaan Rakernas Nasdem di Hotel Claro Jalan AP Pettarani Makassar Jumat (8/8/2025).

Surya Paloh menyoroti penggunaan istilah OTT oleh KPK yang menurutnya perlu diperjelas.

Ia memaparkan pemahamannya bahwa OTT adalah penangkapan di tempat kejadian perkara saat terjadi transaksi antara pemberi dan penerima suap.

“Terminologi OTT yang saya pahami adalah peristiwa pelanggaran hukum yang terjadi di satu tempat antara pemberi dan penerima. Itu OTT. Kalau pemberi melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah, dan penerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus di negeri ini,” kata Surya Paloh.

Pada akhir Juni 2025 lalu, KPK melakukan OTT di Sumatera Utara terkait korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam kasus OTT Sumut, enam orang ditangkap KPK di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis lalu, 26 Juni 2025. 

Baca juga: Profil Ahmad Sahroni Pimpinan Komisi III Diperintah Paloh Panggil KPK

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting.

Topan beserta empat orang lainnya menjadi tersangka dugaan suap proyek pembangunan jalan bernilai Rp 231,8 miliar. 

Topan Obaja Putra Ginting adalah anak buah Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Oleh karena itu, Paloh menginstruksikan Fraksi Nasdem, khususnya Komisi III DPR RI, untuk segera memanggil KPK dalam rapat dengar pendapat.

Halaman
12

Berita Terkini