OTT Bupati Kolaka Timur

Bupati Nasdem Ditangkap, Surya Paloh Perintahkan Sahroni cs Panggil KPK

Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TANGKAP BUPATI NASDEM - Kolase Bupati Kolaka Timur Abd Azis dan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh. Paloh meminta anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem panggil KPK.

“Yang salah adalah salah, proseslah secara bijak. Tapi apakah asas praduga tak bersalah sudah tidak berlaku lagi di negeri ini?” tanyanya.

Lebih lanjut, Surya Paloh menyoroti penggunaan istilah OTT oleh KPK yang menurutnya perlu diperjelas. 

Ia memaparkan pemahamannya bahwa OTT adalah penangkapan di tempat kejadian perkara saat terjadi transaksi antara pemberi dan penerima suap.

“Terminologi OTT yang saya pahami adalah peristiwa pelanggaran hukum yang terjadi di satu tempat antara pemberi dan penerima. Itu OTT. Kalau pemberi melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah, dan penerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus di negeri ini,” sindirnya.

Karena itu, Paloh menginstruksikan Fraksi Nasdem, khususnya Komisi III DPR RI, untuk segera memanggil KPK dalam rapat dengar pendapat.

“Saya instruksikan Fraksi NasDem di Komisi III DPR RI untuk memanggil KPK, meminta penjelasan soal apa yang dimaksud OTT. Supaya publik tidak bingung dan tidak sembarangan memberi stempel OTT kepada orang. Ini tidak tepat, tidak arif, dan tidak mendukung jalannya pemerintahan,” tegasnya.

Paloh pun menegaskan bahwa Nasdem tidak akan melindungi kader yang terbukti bersalah. 

Namun ia menuntut agar semua proses hukum dijalankan secara objektif, transparan, dan menjunjung keadilan.

"Yang salah adalah salah, proseslah secara bijak, tapi apakah I just presumption of a notion peraduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini," tandasnya.

Adapun Abdul Azis diamankan pada Kamis malam (7/8/2025) di Kota Makassar usai menghadiri agenda partai.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Jumat (8/8/2025).

“Sudah kami amankan yang bersangkutan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” kata Fitroh.

Menurut KPK, penangkapan Abdul Azis terkait dugaan suap proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur.

Nilainya sekitar Rp170 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). 

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, penyidik juga mengamankan tujuh orang lain dari unsur swasta dan pegawai negeri.

Halaman
1234

Berita Terkini