Ketua MWA Unhas Prof Andi Alimuddin Unde, berharap rektor terpilih nantinya mampu menetapkan kualitas lulusan yang berdaya saing global dan bermoral.
Juga mampu memperkuat reputasi internasional, serta mendorong pengembangan penelitian dan inovasi pendidikan.
“Selain itu, penting pula bagi rektor mendatang untuk mempercepat reformasi birokrasi, mengelola aset perguruan tinggi secara optimal, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Prof Unde.
Ia juga menekankan pentingnya integritas panitia dalam menjaga transparansi dan netralitas proses, agar semua calon diperlakukan setara dan adil.
“Jangan ada perbedaan perlakuan, berikan pelayanan terbaik bagi semua calon rektor,” kata Prof Unde.
Tahapan Pemilihan Rektor Unhas Periode 2026–2030
Tahap Penjaringan
Periode: 11 Agustus – 1 September 2025
• Pengumuman dan pendaftaran calon
• Verifikasi administrasi dan kelengkapan dokumen
• Pemeriksaan kesehatan, psikotes, dan tes narkotika
Tahap Penyaringan
Periode: 1 Oktober – 1 Desember 2025
• Dilakukan oleh Senat Akademik (SA)
• Pemilihan 3 calon terbaik melalui pemungutan suara dalam rapat paripurna SA
Tahap Pemilihan
Periode: 14 – 28 Januari 2026
• Dilaksanakan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) melalui musyawarah atau pemungutan suara
• Menteri memiliki hak suara sebesar 35 persen
Penetapan dan Pelantikan
• Rektor terpilih ditetapkan melalui Surat Keputusan MWA
• Dilantik oleh Ketua MWA paling lambat saat akhir masa jabatan rektor sebelumnya, 28 April 2026.(*)