TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Bulog Bone memberikan klarifikasi terkait keluhan sejumlah pemilik pabrik penggilingan padi di Kabupaten Bone yang menilai pembayaran kerja sama makloon penggilingan gabah musim panen sebelumnya belum sepenuhnya diselesaikan.
Kepala Bulog Bone, Maysius Patintingan saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Rabu (6/8/2025) menegaskan bahwa tidak ada tunggakan dalam skema kerja sama tersebut.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran terjadi karena beberapa mitra belum menyelesaikan kewajiban administrasi maupun memenuhi aturan yang telah disepakati.
“Ada satu dua mitra yang belum menyelesaikan semua kewajibannya, baik dari sisi administrasi maupun aturan kerja sama,"akuinya.
"Padahal, sudah dua kali kami lakukan rapat evaluasi untuk membahas kendala ini,”sambungnya.
Selain itu, Sius sapaan akrabnya juga menyebut adanya hasil giling gabah dari beberapa mitra yang belum memenuhi standar kualitas, sehingga belum dapat uprove untuk penginputan masuk sistem oleh kantor pusat.
Baca juga: Mitra Penggilingan Padi di Bone Tagih Tunggakan Bulog Rp10 miliar
Kondisi ini membuat pihaknya harus menunggu keputusan dari kantor pusat terkait izin input masuk sistem beras tersebut sebelum proses pembayaran dilakukan.
“Ini kerja sama, bukan tunggakan. Artinya, kedua belah pihak harus saling memenuhi tanggung jawab. Kalau pekerjaannya sudah sesuai aturan dan hasilnya baik, barulah dibayarkan sesuai hasil pekerjaannya dan kesepakatan,” tegasnya.
Sius memastikan pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan seluruh mitra untuk mencari solusi.
Sehingga proses penggilingan dan pembayaran dapat berjalan lancar sesuai prosedur yang berlaku.
Manager Suplaicain dan Pelayanan Publik Bulog Bone, Andi Ishak mengaku total mitra penggilingan Bulog yakni 37 mitra.
"Total mitra penggilingan Bulog itu ada sekitar 37 mitra dan paling banyak itu pabriknya ada di Bone Selatan," akuinya.
Meskipun angka tersebut lumayan banyak, namun pihaknya mengaku masih kekurangan jika waktu panen tiba.
"Masih kualahan kita, untuk menampung semua gabah milik petani," jelasnya.
Andi Ishak pun berharap, pemerintah pusat maupun daerah bisa membuat satu unit pabrik penggilingan berskala besar di Kabupaten Bone.
Sejumlah pemilik pabrik penggilingan padi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang menjadi mitra Perum Bulog dalam kerja sama makloon, kini menagih pembayaran yang belum diselesaikan atas jasa penggilingan gabah selama musim panen sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan salah seorang mitra yang enggan disebutkan namanya, B (50) saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com via telfon, Selasa (5/8/2025) mengungkapkan, pembayaran sewa pabrik dari kerja sama makloon belum seluruhnya dituntaskan oleh pihak Bulog.
“Masih ada yang belum diselesaikan pembayaran sewa pabriknya pada musim panen lalu, sementara kami juga mau putar modal untuk penggilingan musim panen lagi,” ujarnya.
Ia menyebutkan, nilai tunggakan yang belum dibayarkan cukup besar
Dan menyulitkan mitra dalam mempersiapkan operasional menghadapi panen mendatang.
“Kurang lebih Rp10 miliar untuk wilayah Bone. Ada penggilingan yang bahkan belum menerima hingga Rp2 miliar,” tambahnya.
Menurut dia, kondisi ini membuat banyak pemilik penggilingan padi kesulitan mengatur arus kas.
Modal yang seharusnya digunakan untuk membeli gabah dari petani atau memperbaiki mesin terpaksa tertahan.
“Kalau pembayarannya molor, otomatis kami tidak bisa bergerak cepat. Sementara kebutuhan saat musim panen itu besar sekali,” jelasnya.
Ia mengaku sudah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada pihak terkait, namun hingga kini belum ada kejelasan kapan sisa pembayaran akan diselesaikan.
“Jawaban yang kami terima selalu menunggu pencairan atau proses administrasi. Tapi sampai sekarang belum ada realisasinya,” kata dia.
Hal yang sama juga disebutkan mitra lain juga membenarkan adanya tunggakan tersebut.
Mereka berharap Bulog segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan pembayaran.
“Kami tidak mau nanti ketika panen tiba, malah penggilingan yang berhenti karena tidak ada modal,” ujar salah seorang pemilik pabrik A (40) yang enggan disebutkan namanya.
Kerja sama makloon antara Bulog dan pemilik penggilingan padi biasanya dilakukan untuk mempercepat proses pengolahan gabah menjadi beras, terutama saat musim panen raya.
Dalam skema ini, Bulog menyewa jasa penggilingan milik pihak ketiga untuk mengolah gabah yang dibeli dari petani. Sebagai imbalannya, Bulog membayar biaya sewa dan jasa penggilingan sesuai kesepakatan.
Namun, keterlambatan pembayaran seperti yang terjadi saat ini dinilai berpotensi mengganggu kelancaran distribusi beras.
“Kalau mesin berhenti beroperasi karena tidak ada modal, otomatis pasokan beras juga bisa terganggu,” ujar sumber tersebut.
Selain itu, kondisi ini juga berpotensi memengaruhi harga gabah di tingkat petani.
Jika penggilingan kesulitan membeli gabah, maka permintaan menurun dan harga bisa jatuh.
“Kami tidak mau masalah administrasi ini berimbas ke petani. Mereka sudah susah payah menanam, jangan sampai harga gabah mereka anjlok,” tegasnya.
Para mitra berharap Bulog Bone maupun pusat segera memberikan kepastian waktu pembayaran.
“Kami siap bekerja sama, tapi tolong kewajiban yang lama diselesaikan dulu,” harapnya.(*)