TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Kebudayaan Kota Makassar melalui Bidang Cagar Budaya melakukan pendataan terhadap makam tokoh perjuangan Muchtar Lutfi di Pemakaman Lajangiru, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Selasa (5/8/2025).
Pendataan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Cagar Budaya, Haryanti Ramli, dan dilakukan tepat pada momentum 75 tahun wafatnya Muchtar Lutfi yang gugur pada 5 Agustus 1950 setelah ditembak oleh pasukan KNIL.
Kegiatan ini dinilai penting sebagai bentuk penghormatan sekaligus pelestarian terhadap sosok yang memiliki kontribusi besar dalam sejarah perjuangan kemerdekaan, khususnya di Sulawesi Selatan.
Muchtar Lutfi dikenal sebagai tokoh agama, pendidik, dan politisi yang tegas menentang kolonialisme dan federalisme buatan Belanda.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Propaganda Permi, Ketua Partai Masyumi Cabang Sulawesi, serta turut berperan dalam pembangunan Masjid Raya Makassar.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Andi Patiware menyambut baik kegiatan ini dan menyebutnya sebagai bagian dari tanggung jawab pelestarian nilai-nilai sejarah dan budaya lokal.
Menurutnya, pendataan ini bukan sekadar dokumentasi fisik, tetapi juga merupakan penghormatan terhadap figur penting seperti Muchtar Lutfi, terlebih dilakukan tepat di hari wafatnya yang menjadi momen reflektif bagi masyarakat.
Sementara itu, Kabid Cagar Budaya Haryanti Ramli menjelaskan bahwa pendataan ini merupakan langkah awal dalam upaya pelindungan dan pengusulan lebih lanjut terhadap situs-situs bersejarah di Kota Makassar.
Sosok Muchtar Lutfi kembali mencuat ke publik setelah artikel opini berjudul "Muchtar Lutfi, Pejuang Sunyi yang Layak Jadi Pahlawan Nasional" ditulis oleh penggiat sejarah Andi Emil Fitrah Ramadhani dan dimuat di Tribun-Timur.com pada 3 Agustus 2025.
Artikel tersebut menyoroti keteladanan dan konsistensi perjuangan Muchtar Lutfi yang dinilai layak untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional.
Dinas Kebudayaan Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendataan dan pelestarian terhadap situs-situs sejarah sebagai bagian dari upaya menjaga warisan budaya serta memperkuat identitas kota.