TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Ratusan mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP.
Aksi didominasi mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) di bawah jalan layang (fly over), perempatan Jl AP Pettarani–Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (5/8/2025) siang.
Pantauan Tribun, massa aksi membentangkan spanduk, membakar ban, dan mengibarkan bendera Jolly Roger atau One Piece di tengah bendera fakultas masing-masing.
Spanduk bertuliskan “Indonesia Gelap Tolak RUU KUHAP” dilengkapi lima poin tuntutan:
Menolak penulisan sejarah ulang.
Cabut UU TNI dan tegakkan supremasi sipil.
Tuntaskan kasus perampasan ruang hidup.
Kejelasan kewenangan TNI, Polri, dan Kejaksaan.
Evaluasi total PSN yang tidak berdampak pada rakyat. (*)