TRIBUN-TIMUR.COM– Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum mencatatkan capaian kinerja yang sangat produktif pada semester I tahun 2025.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, DR. Widodo, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I 2025 yang diselenggarakan di BPSDM Hukum pada Selasa (29/7) dan diikuti oleh 310 pejabat di lingkungan Kementerian Hukum.
Capaian Kinerja Luar Biasa
Ditjen AHU berhasil menyelesaikan 6.064.931 layanan dari total 6.090.463 permohonan yang masuk selama periode Januari-Juni 2025, mencapai tingkat penyelesaian 99,58 persen.
Capaian ini menunjukkan komitmen Ditjen AHU dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan tetap menjaga kualitas dan kecepatan pelayanan.
Dari seluruh direktorat di bawah Ditjen AHU, Direktorat Perdata mencatatkan kinerja tertinggi dengan tingkat realisasi 99,98 persen (5.584.686 layanan selesai dari 5.585.316 permohonan), diikuti Direktorat Badan Usaha dengan 99,99 persen (114.276 dari 114.378 permohonan), dan Direktorat Tata Negara dengan 95,37 persen (14.731 dari 15.446 permohonan).
Pencapaian PNBP Melampaui Target
Dirjen AHU Widodo juga melaporkan pencapaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sangat menggembirakan.
Hingga akhir Juni 2025, Ditjen AHU telah meraih PNBP sebesar Rp582.663.405.738 atau 53,46 persen dari target tahunan Rp1.090.000.000.000.
Capaian ini bahkan melebihi target periode Januari-Juni sebesar 10,88 persen dan mengalami kenaikan 3,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dukungan Program Strategis Pemerintah
Dalam mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 terkait perwujudan Asta Cita, Ditjen AHU telah berhasil memfasilitasi pembentukan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang resmi berbadan hukum di seluruh wilayah Indonesia hanya dalam waktu 2,5 bulan.
Pencapaian ini melampaui target 80.000 koperasi dan menjadi indikator kuat keberhasilan Ditjen AHU dalam mendorong legalitas entitas ekonomi di tingkat grassroot.
Pelayanan Kewarganegaraan dan Ekstradisi
Di bidang kewarganegaraan, Ditjen AHU telah menyelesaikan naturalisasi bagi 10 orang atlet sepak bola yang berjasa kepada negara.
Selain itu, berhasil menyelesaikan penegasan status kewarganegaraan bagi 53.579 WNI tanpa dokumen di luar negeri, dengan rincian 45.126 kasus di Malaysia, 5.275 kasus di Arab Saudi, 2.762 kasus di Filipina, dan 416 kasus di Timor Leste.
Dalam bidang ekstradisi, Ditjen AHU telah melaksanakan penyerahan termohon ekstradisi Alexander Vladimirovich Zverev kepada Pemerintah Federasi Rusia, yang berlangsung dalam momen bersejarah peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Rusia.
Pengakuan Internasional dan Penghargaan
Indonesia berhasil naik kelas dalam penilaian Financial Action Task Force (FATF) 2025, di mana peringkat kepatuhan terhadap Rekomendasi 7 FATF meningkat dari Partially Compliant (PC) menjadi Largely Compliant (LC).
Pencapaian istimewa ini diperoleh melalui written process tanpa pembahasan dalam Sidang Kelompok Kerja atau Pleno.
Aplikasi AHU Online juga meraih penghargaan Digital Innovation in Public Services dalam ajang Digital Innovation Awards (DIA) 2025 yang diselenggarakan oleh iNews Media Group pada 28 Mei 2025, sebagai bentuk apresiasi atas layanan hukum yang inklusif, efisien, dan mudah diakses.
Transformasi Digital dan Regulasi
Ditjen AHU terus mempercepat transformasi digital dengan meningkatkan layanan online dari 79 menjadi 94 layanan, sementara layanan manual berkurang dari 74 menjadi 48 layanan.
Transformasi ini terbagi dalam tiga tahapan hingga 2029, meliputi implementasi TIK, inter-operabilitas, dan inovasi.
Dalam penyusunan regulasi, Ditjen AHU mengusulkan 20 RPermenkum untuk tahun 2025, dan hingga Juni telah berhasil mengundangkan 12 RPermenkum.
Ditjen AHU juga telah menandatangani 3 Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis terkait pertukaran dan pemanfaatan data.
Strategi Peningkatan PNBP dan Optimalisasi Layanan
Dalam rakor yang juga dihadiri oleh Oryza, Kepala BHP Makassar sebagai bagian dari Komisi 3A, Dirjen Widodo memaparkan lima strategi utama peningkatan PNBP.
Diantaranya yaitu intensifikasi layanan melalui penguatan corporate identity, peningkatan kolaborasi dengan pemda melalui layanan AHU di mal pelayanan publik, pembentukan account representative, transformasi digital, dan usulan penambahan jenis dan tarif PNBP melalui perubahan PP No. 45 Tahun 2024.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta keselarasan dalam pelaksanaan kebijakan, peningkatan pelayanan publik, serta optimalisasi tugas-tugas strategis di bidang administrasi hukum umum," ujar Dirjen AHU Widodo dalam penutupan paparannya.
Komisi 3A dalam rakor ini membahas empat fokus utama: optimalisasi pembinaan dan pengawasan notaris berbasis digital, peningkatan PNBP Ditjen AHU, peningkatan penyelesaian laporan pengaduan masyarakat terhadap notaris, dan optimalisasi pendaftaran jaminan fidusia.(*)