TRIBUNKEPULAUANSELAYAR.COM - Sebanyak 145 pengendara ditilang selama Operasi Patuh Palllawa 2025 di Selayar.
Operasi Pallawa selama 14 hari mulai 14 hingga 27 Juli.
Ada 112 pengendara mendapat sanksi teguran, terdiri dari 78 orang secara tertulis dan 34 secara lisan.
85 pengendara lainnya ditindak secara manual dan 60 hasil penindakan melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Kasat Lantas Polres Selayar, AKP Muh Idris mengatakan, Operasi Patuh tahun ini difokuskan pada pendekatan preemtif, preventif, serta represif secara humanis, termasuk melalui penguatan edukasi dan penggunaan teknologi.
“Kami berikan sanksi berupa tilang maupun teguran," ujar AKP Muh Idris, Rabu (30/7/2025).
Tujuannya bukan sekadar menindak, tapi mendorong perubahan perilaku yang lebih aman dan tertib.
Pelanggaran umumnya tidak miliki surat izin berkendara hingga pajak tidak dibayar.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi seluruh personel serta sinergi dari mitra lintas sektor yang terlibat selama operasi.
Mereka terlibat yaitu Dinas Perhubungan, Kodim 1415, dan Satpol PP.
"Tilang ataupun teguran yang dikeluarkan tentunya bertujuan untuk meningkatkan ketaatan dan kepatuhan dalam berkendara," ujarnya.
Ini penting untuk keselamatan bersama dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolres.
Operasi Patuh adalah bagian dari strategi nasional untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Operasi Patuh 2025 telah berkontribusi nyata dalam menurunkan angka kecelakaan secara nasional.
“Semangat ini harus dilanjutkan. Tidak berhenti pada operasi dua pekan, tapi menjadi kesadaran bersama," ujarnya.
Didid meminta kepada polisi agar terus mengedukasi dan pengawasan lalu lintas pasca operasi, guna memastikan budaya tertib berlalu lintas semakin mengakar di tengah masyarakat.