Kades Nonaktif Rante Balla Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Pungli, Ngamuk Saat Ditangkap

Penulis: Muh. Sauki Maulana
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KADES TERSANDUNG PUNGLI - Kepala Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong nonaktif, Etik Polo Buntu akhirnya ditangkap penyidik Polres Luwu setelah sebelumnya buron usai tersandung dugaan pungutan liar (pungli). Etik saat ini diamankan di Mapolres Luwu, Kota Belopa untuk menjalani pemeriksaan.

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Kepala Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong nonaktif, Etik Polo Buntu akhirnya ditangkap penyidik Polres Luwu setelah sebelumnya buron usai tersandung dugaan pungutan liar (pungli).

Penangkapan dilakukan saat Etik dalam perjalanan pulang dari Makassar menuju Belopa, Selasa pagi (29/7/2025).

Saat tiba di Mapolres Luwu, Etik sempat mengamuk dan menolak didokumentasikan oleh petugas.

Aksinya memicu ketegangan di lingkungan kantor polisi sebelum akhirnya berhasil diredam oleh anggota yang berjaga.

“Yang bersangkutan marah-marah dan menolak didokumentasikan. Tapi kondisi berhasil dikendalikan, dan proses pemeriksaan tetap berjalan,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, kepada awak media, Selasa (29/7/2025).

Etik kini diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungli pengurusan surat dan pembebasan lahan di Desa Rante Balla.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ia bersikeras tidak pernah melakukan pungli.

“Saya tidak pernah meminta uang kepada siapa pun. Kalau ada yang menuduh, itu tuduhan sepihak,” kata Etik kepada penyidik.

Ia juga mengakui telah mengembalikan uang ratusan juta rupiah yang dijadikan barang bukti.

Etik menegaskan, pengembalian tersebut bukan pengakuan uang itu hasil pungli.

Kendati demikian, pernyataan Etik diperkuat oleh beberapa warga yang diperiksa sebagai saksi.

Mereka mengaku pernah mentransfer uang ke rekening Etik.

Namun menyebut permintaan datang dari pihak lain yang mengaku sebagai perantara Etik.

“Yang minta bukan langsung Ibu Etik, tapi orang lain yang mengaku mewakili dia,” kata salah satu saksi kepada wartawan.

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Polres Luwu memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

Penyidik saat ini fokus mendalami aliran dana dan dugaan keterlibatan pihak lain yang mengatasnamakan Etik.

“Keterangan para saksi akan kami dalami untuk mengungkap apakah ada aktor lain yang terlibat,” tegas AKP Jody Dharma.

 

 

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana

Berita Terkini