TRIBUN‑TIMUR.COM, MAKASSAR – Dinas Sosial Makassar menemukan satu keluarga jadi manusia silver.
Manusia silver adalah pengemis dan gelandangan yang melumuri diri dengan cat perak.
Mereka turun ke jalan, terutama di lampu merah, untuk meminta belas kasihan dan uang dari pengguna jalan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Makassar, Zuhur Dg Ranca, mengatakan Dinsos menjaring anak di bawah umur beroperasi sebagai manusia silver di perempatan Jl. Veteran–Jl. Sungai Saddang.
Anak itu bahkan terpaksa putus sekolah karena tuntutan orang tua untuk mengemis.
Saat dijangkau Dinsos dan Satpol PP beberapa hari lalu, anak tersebut telah mengantongi Rp150 ribu setelah mengemis selama kurang lebih dua jam.
“Dia turun setelah maghrib. Sampai jam 8 malam waktu kita amankan, dia sudah dapat Rp150 ribu. Bayangkan kalau dari pagi sampai malam di jalan, ratusan ribu yang mereka dapat,” ujar Zuhur kepada Tribun‑Timur, Minggu (6/8/2025).
Uang itu kemudian disetor ke orang tua dan anak hanya mendapat upah Rp10 ribu per hari.
Setelah ditelusuri, ternyata orang tua dan dua saudara lainnya juga menjadi manusia silver.
Ibu dan saudara sudah dijaring oleh tim Dinsos dan Satpol, sementara ayah berhasil melarikan diri.
“Itu mereka disuruh orang tua. Sehingga mereka putus sekolah,” kata Zuhur.
Para manusia silver, anak jalanan, dan gelandangan yang ditangkap dibawa ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) di Jl. Racing Center.
Di sana, mereka dibina selama tiga hingga 10 hari.
Namun Zuhur menyatakan, bagi keluarga ini diperlukan pembinaan khusus selama satu hingga tiga bulan.
Mereka tidak hanya mendapat pembinaan spiritual, tapi juga keterampilan agar mandiri dan mendapatkan pekerjaan layak.
“Untuk anak-anaknya, kita usahakan supaya bisa kembali sekolah. Sementara orang tua dibekali kemandirian berusaha. Akan ada pelatihan sesuai bidang yang digemari,” ujarnya.
Zuhur menambahkan, penanganan terhadap anak jalanan dan gelandangan harus konsisten.
Saat ini, orang-orang ini hanya dibina selama 3–10 hari, lalu kembali ke jalan.
Baca juga: Manusia Silver di Makassar Makin Brutal, Sosiolog Minta Pemkot Gandeng TNI-Polri
Makanya Dinsos mengubah skenario: mengarahkan mereka untuk tidak turun lagi ke jalan, memberikan pembinaan satu hingga tiga bulan, serta membantu mencari pekerjaan.
Dinsos Siapkan RPTC Baru di Barombong
Dinas Sosial akan memperluas jangkauan untuk menuntaskan masalah sosial seperti anak jalanan dan gelandangan.
Penjaringan akan dilakukan massif dan intens, serta disertai edukasi masyarakat.
Pemkot Makassar berencana menyewa tempat di Barombong, Kecamatan Tamalate, yang mampu menampung lebih dari 100 orang.
“Pak wali akan kontrakkan dulu di sana, kemungkinan minggu depan kita mulai. RPTC sebelumnya kapasitasnya terbatas,” jelas Zuhur.
Di fasilitas tersebut juga tersedia masjid, ruang pelatihan spiritual, serta tempat untuk cetak baliho, banner, dan depot air galon.
Tujuannya agar mereka memiliki ketrampilan saat kembali ke masyarakat.
Kepala Dinas Sosial, Andi Bukti Djufri, mengatakan penanganan ini disertai edukasi ke masyarakat dan pembentukan tim lintas OPD.
Masyarakat diminta untuk tidak memberi uang atau barang di jalanan karena hal itu justru mempertahankan keberadaan anak jalanan dan gelandangan.
Di titik lampu merah, akan ditempel spanduk ajakan tidak memberi.
Sosialisasi juga dilakukan melalui media sosial dan media massa.
Larangan memberi kepada anak jalanan, gelandangan, pengemis, dan pengamen juga diatur dalam Perda No. 2 Tahun 2008 dan Perwal No. 37 Tahun 2017.
Pelanggaran dapat dikenakan denda hingga Rp1,5 juta atau kurungan hingga tiga bulan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel juga telah mengeluarkan Fatwa No. 01 Tahun 2021 menyatakan haram memberi di jalanan karena mendukung eksploitasi pengemis dan tidak mendidik karakter baik. (*)