TRIBUN-TIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Maros memberikan kabar gembira bagi para driver ojek online (ojol) di wilayahnya dengan meluncurkan program rumah subsidi tanpa uang muka, yang diresmikan di Lapangan Palantikang, kantor Bupati Maros, Jumat, (4/7) .
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Maros, Gojek, Bank BTN, dan PT Mandiri Pratama Putra, salah satu perusahaan pengembang besar di Sulawesi Selatan, dengan tujuan untuk memfasilitasi para pekerja informal agar dapat memiliki rumah layak huni tanpa harus terbebani biaya awal.
Bupati Maros, Chaidir Syam menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, terutama para mitra Gojek, dan menjadi kado istimewa pada perayaan Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Maros.
"Alhamdulillah program ini merupakan kado luar biasa di hari ulang tahun ke - 66 Maros. Kami berterima kasih kepada Bank BTN, Gojek, Perseroda, dan terutama pengembang ternama di Sulsel bapak Haji Badris Salam yang telah menyiapkan perumahannya di Kabupaten Maros," ujar Bupati.
Ome Muhammad Khomeiny, Head of Public Policy and Government Relations Regional Gojek, menjelaskan bahwa program ini telah disiapkan secara matang bersama Perseroda Maros, Bank BTN, dan pengembang melalui PT Bumi Pundi Karsa Group, dengan tahap awal menyasar 100 mitra dari 1500 potensi mitra driver di Maros.
"Kolaborasi berbagai pihak: program ini merupakan hasil kolaborasi strategis di pusat antara Gojek, Bank BTN, dan Kementerian PUPR. Ini menunjukkan komitmen berbagai pihak untuk mengatasi masalah kepemilikan rumah bagi pekerja informal," ungkap Ome.
Haji Badris Salam, selaku owner Bumi Pundi Karsa Group, menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan perumahan Bumi Nurmita Mas 2 di kawasan Moncongloe, Kabupaten Maros, sebagai lokasi awal untuk pelaksanaan program rumah subsidi ini.
Ia menambahkan bahwa dalam program khusus ini, Bumi Pundi Karsa Group memberikan kemudahan berupa uang muka nol rupiah, sebagai upaya meringankan beban awal mitra Gojek dalam memiliki hunian, serta sebagai bentuk sinergi positif antara pengembang dan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja informal.