TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI – Penjagaan dan pengamanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sinjai diperketat buntut kaburnya satu narapidana (napi) bernama Anas (20), Rabu (2/7/2025) dini hari.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Darmansyah, kepada Tribun Timur, Kamis (3/7/2025).
“Penjagaan dan pengamanan lebih diperketat,” ujar Darmansyah.
Ia menyebut, pengamanan kini turut melibatkan personel dari Polres Sinjai.
“Atas kejadian ini kita libatkan personel Polres Sinjai dalam penjagaan tahanan mulai semalam,” ungkapnya.
Pihak Rutan juga telah membentuk tim khusus untuk mengejar Anas, pemuda asal Kabupaten Bantaeng itu.
“Kita sudah bentuk tim gabungan antara Rutan dan Polres Sinjai untuk mencari pelaku,” tambahnya.
Sebelumnya, Anas dipindahkan ke sel isolasi karena melanggar tata tertib, yakni mencuri kartu Brizzi milik sesama napi. Ia baru tiga hari menempati sel tersebut sebelum berhasil melarikan diri dengan cara menjebol plafon sel.
Kerusakan plafon di sel isolasi tampak jelas. Anas diduga kabur sekitar pukul 04.00 WITA.
Diketahui, Anas merupakan napi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia juga pernah melarikan diri saat menjalani masa tahanan di Rutan Bantaeng.
Sampai saat ini, tim gabungan masih melakukan pengejaran.
Sementara itu, pengamat hukum Ahmad Marsuki, SH., MH., menyayangkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kaburnya napi ini menunjukkan adanya kelalaian dari petugas.
“Rutan Sinjai benar-benar kecolongan. Padahal Rutan Sinjai dikenal sebagai salah satu rutan di Sulsel yang disiplin dan superketat dalam pembinaan dan penjagaan,” ujarnya.
Ia juga menilai, lokasi Rutan di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, sudah tidak layak dan perlu direlokasi.
“Lokasinya sempit, bangunannya tidak memadai. Itu jadi salah satu penyebab warga binaan melarikan diri. Dia stres dan jenuh dalam tahanan,” jelasnya.
Ahmad Marsuki menambahkan, sudah seharusnya pemerintah membangun Rutan baru dengan konstruksi bangunan yang lebih standar.
“Perlu juga evaluasi terhadap sistem penjagaan, termasuk penambahan jumlah personel agar jumlah tahanan dan petugas seimbang,” tegasnya. (*)