TRIBUN-TAKALAR.COM - Sampai saat ini, Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye belum mengambil sikap tegas terkait viralnya dugaan kwitansi penyetoran uang kepada Camat Pattalassang dan Lurah Pappa untuk pengurusan surat keterangan tanah.
Padahal kasus ini mencederai salah satu misi unggulannya 'Takalar Unggul Dalam Pelayanan Publik'.
Daeng Manye hanya mengatakan pihaknya masih sementara melakukan investigasi.
"Proses investigasi masih berjalan," kata Daeng Manye, kepada Tribun-Timur.Com Senin (30/6/2025).
Lanjut, Daeng Manye mengatakan dalam penanganan pelanggaran ASN ada prosedurnya.
"Tidak bisa serta merta langsung begini, tidak bisa, ada aturannya," ucapnya.
Sementara, Anggota Komisi Pemerintahan DPRD Takalar, Husniah Rachman, meminta inspektorat bertindak objektif dan profesional.
"Inspektorat melakukan pemanggilan, pemerikasaan, dan memberikan hasil pemeriksaan nya itu sebagai tindak lanjut dari keresahan masyarakat," ucapnya, Rabu (2/7/2025).
Husniah mendesak Pemkab Takalar mengambil langkah tegas dalam kasus ini.
"Kami berharap ada tindak lanjut disiplin ASN atau apalah bentuknya yang sesuai dengan aturan mengenai Aparatur Sipil Negara," ucapnya.
Menurut Husniah hal ini penting untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
"Kasus ini jadi pembelajaran ke depan kepada seluruh eselon satu maupun eselon dua, mereka kan sudah tanda tangani fakta integritas," kata Husniah.
"Ini terjadi karna mereka tidak menganggap bahwa fakta integritas yang mereka tanda tangani adalah tanggung jawab moril, sehingga masih melakukan hal yang tidak sesuai aturan," tambahnya.
Kepala Inspektorat, Nur Ilham Malik, saat ditemui, enggan memberikan komentar.
Camat Pattalassang Edy Badang dan Lurah Pappa Abdul Azis juga belum memberikan klarifikasi sampai saat ini.