Audiensi Zero ODOL Temui Jalan Buntu, Sopir Truk Ancam Blokad Jalan Tol

Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

INDONESIA RUWET- Pengemudi truk melakukan aksi damai soal nol kelebihan muatan atau zero over dimensi over loading (ODOL) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Aksi yang dilakukan oleh Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) dan Asosiasi Sopir Logistic Indonesia tersebut menuntut pemerintah mengkaji kembali RUU nol kelebihan muatan dan dimensi atau zero over dimensi over loading.

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RPBI) Ika Rosdianti mengatakan audiensi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kemenko bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menemui kebuntuan.

Kata dia, tidak ada solusi atas aspirasi para sopir truk yang menentang penerapan kebijakan Zero Over Dimension dan Over Loading atau ODOL.

"Pertemuan tadi buntu, tidak menghasilkan kesepakatan apapun," kata Ika dari atas mobil komando di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (2/7).

Ia menyebut Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan tidak bisa menjamin para sopir truk akan baik-baik saja atas kebijakan Zero ODOL. "Teman-teman masih punya tenaga? Kita lawan, maju," katanya.

Ika juga menyerukan adanya aksi penutupan jalan-jalan di Jakarta dan pintu tol, serta aksi mogok massal oleh para sopir truk untuk jasa pengantaran barang.

Ujang, salah satu sopir truk asal Banyuwangi, Jawa Timur yang ikut demo mengatakan dirinya bersama para sopir truk yang tergabung dalam Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) dan beberapa asosiasi pengemudi logistik, akan kompak untuk melakukan aksi mogok massal, jika pemerintah tidak mengakomodasi aspirasi mereka.

"Kita kompak seluruh indonesia mogok kerja. Kami tidak mau hanya ada janji-janji, kami tidak mau hanya omongan," katanya.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan mengatakan, pihaknya sudah sering berdialog dengan para pengemudi truk, terutama bulan lalu.

"Kemarin kita sudah bertemu juga dengan teman-teman (pengemudi truk). Karena (demo) ini kan sudah direncanakan lama, jadi mereka mungkin hari ini mau menyampaikan aspirasinya," kata Aan Suhanan.

Dia bilang ada lima aspirasi yang dibawa para pengemudi truk menolak peraturan ODOL. Diantaranya terkait dengan revisi Undang-Undang Lalu Lintas, perlindungan untuk para pengemudi, kesejahteraan, pemberantasan premanisme dan pungli.

"Jika para pengemudi truk ingin menyampaikan aspirasinya ke Kementerian Perhubungan, Aan menyatakan pihaknya siap menerima. Kita siap kalau mereka ingin ketemu," kata dia.

Pengemudi truk juga meminta agar penerapan kebijakan Zero Overdimension Overload (Zero ODOL) ditunda.  

Kedua, mendesak agar tidak ada kriminalisasi terhadap sopir maupun pemilik armada truk yang terdampak kebijakan tersebut.

"Tunda zero ODOL. Tidak ada kriminalisasi kepada sopir dan pemilik armada truk," kata salah satu orator di lapangan. 

Enam Ditangkap

Pihak kepolisian membenarkan penangkapan enam orang peserta aksi demo penolakan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL).  "Tadi ada beberapa yang kita amankan, namun nanti kita akan mintai keterangan lebih lanjut," kata Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat, Askhabul Kahfi.

Enam orang yang ditangkap karena disebut hendak memblokade jalan, terkhususnya di Jalan Medan Merdeka Selatan.  Saat ini, seluruh pendemo telah dibubarkan dan lalu lintas kawasan demo telah beraktivitas normal. 

"Untuk arah pembubaran kita arahkan ke arah Tugu Tani, kembali ke alamat masing-masing," katanya. 

Pemerintah menampung aspirasi yang disampaikan para sopir truk yang memprotes penerapan aturan ODOL (Over Dimension and Over Load (ODOL) di jalan raya dan jalan tol. “Memang ada beberapa komunitas (truk) yang kita lihat menggunakan kapasitas tersebut adalah industri baja dan industri makanan minuman,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Nanti apa yang menjadi aspirasi nanti ditampung dan diserahkan dengan pemerintah yang terkait,” tambahnya.

Kebijakan larangan truk ODOL telah menjadi isu penting bagi sektor transportasi dan logistik. Sejumlah pelaku industri berharap ada solusi yang mempertimbangkan kebutuhan operasional mereka di lapangan.

Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas 

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa penanganan angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Indonesia harus segera dilaksanakan dan tidak bisa lagi ditunda, sebab selama ini masalah tersebut telah menyebabkan dampak mengerikan di berbagai aspek.

Dampak yang dimaksud meliputi kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban luka hingga korban jiwa, kemacetan di sejumlah ruas jalan, kerusakan infrastruktur jalan, bahkan peningkatan polusi udara di daerah terdampak.

“Data Korlantas Polri menyebutkan, terdapat 27.337 kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang pada tahun 2024.

Sementara data Jasa Raharja menunjukkan bahwa kendaraan ODOL jadi penyebab kecelakaan nomor dua, di mana pada tahun 2024 tercatat ada 6.390 korban meninggal dunia yang diberikan santunan. Adapun terkait kerusakan infrastruktur, diperkirakan butuh anggaran sekitar Rp43,47 triliun per tahun untuk melakukan perbaikan jalan rusak yang salah satunya disebabkan oleh kendaraan ODOL,” ujar Menhub Dudy saat berbincang dengan rekan media di Jakarta, Kamis (26/7) sore.

Menhub Dudy menuturkan Kementerian Perhubungan pada tahun ini tidak menerbitkan aturan baru terkait angkutan ODOL.

Menurutnya, Kemenhub saat ini hanya akan menjalankan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sekaligus mengingatkan kembali komitmen zero ODOL yang telah disepakati oleh stakeholder terkait pada tahun 2017 lalu.

”Mulai saat ini kami hanya akan menjalankan regulasi yang sudah ada secara lebih tegas. Karena itu, kami mengajak seluruh stakeholder terkait untuk melaksanakan komitmen zero ODOL yang telah disepakati guna menciptakan ekosistem angkutan barang yang berkeselamatan,” terang Menhub.

 

(Tribun Network/mar/nis/wly)

Berita Terkini