LHKPN

Harta Kekayaan hingga Isi Garasi Jenderal Listyo Sigit Prabowo, 4 Tahun Kapolri di 2 Presiden

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAPOLRI LISTYO - Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Listyo sudah 4 tahun lebih menjabat Kapolri, dari era Presiden Jokowi hingga Presiden Prabowo.

TRIBUN-TIMUR.COM - Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah 4 tahun lebih menjabat Kapolri, dari era Presiden Jokowi hingga Presiden Prabowo.

Mantan Kapolres Sukoharjo dan mantan Ajudan Presiden RI era Jokowi itu mulai menjabat Kapolri pada 27 Januari 2021.

Sebelum menjabat Kapolri, Listyo menjabat Kabareskrim Polri selama setahun lebih.

Listyo merupakan Kapolri ke-25 dan Kabareskrim ke-21 dalam sejarah perjalanan Korps Bhayangkara.

Selama menjabat Kapolri dan Kabareskrim, Listyo rutin melaporkan rincian harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Terakhir, suami Juliati Sapta Dewi Magdalena itu melaporkan harta kekayaannya pada Desember 2024.

Saat menjabat Kabareskrim, harta kekayaan Listyo Rp 8.314.735.000 (LHKPN 2020).

Pada awal menjabat Kapolri, harta kekayaannya Rp 8.664.735.000 (LHLPN 2021).

Baca juga: Cara Kapolri Sambut Megawati di Rumah Istri Hoegeng, Jenderal Listyo Sigit Tunduk di Depan Anak Buah

Pada tahun 2022 naik menjadi Rp 9.264.735.000.

Lalu, naik lagi pada tahun 2023 menjadi Rp 10.679.000.018.

Pada tahun 2024 menjadi Rp 13.132.178.264.

Terakhir, pada tahun 2025 menjadi Rp 14.998.070.576 atau hampir Rp 15 miliar.

Harta kekayaan Listyo lebih banyak berupa tanah dan bangunan dengan kas dan setara kas (tabungan).

Nilai tanah dan bangunan milik Listyo Rp 6.150.000.000 dan nilai kas setara kas Rp 6.983.070.576.

Listyo tak memiliki hutang dan surat berharga.

Baca juga: Sepak Terjang Rudy Heriyanto dan Rudi Darmoko, Dua Jenderal R Kandidat Calon Kapolri Gantikan Listyo

Mobilnya alias isi garasinya hanya 2 unit, Toyota Fortuner senilai total Rp 670.000.000.

Berikut rincian harta kekayaan Listyo sebagaimana disalin dari LHKPN-nya.

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.150.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.650.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/58 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 205 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 670.000.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 320.000.000

2. MOBIL, SUV FORTUNER Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.195.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.983.070.576

F. HARTA LAINNYA Rp. ---- Sub Total Rp. 14.998.070.576

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 14.998.070.576

Berapa sih gaji Listyo?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 mengenai Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 terkait Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, gaji polisi berpangkat jenderal Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.

Itu belum termasuk tunjangan.

Polisi juga menerima tunjangan kinerja.

Besaran biaya tunjangan kinerja bervariasi setiap pangkat polisi.

Namun, dalam suatu pangkat polisi mampu memperoleh tunjangan kinerja sebesar 70 persen dari total gaji yang diterima.

Ada pula tunjangan lauk pauk.

Belum lagi jika menerima uang honorarium dari setiap kegiatan.(*)

 

Berita Terkini