Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kepala Biro Hukerma Kemenkum RI Apresiasi Sinergitas BHP Makassar dengan Ikatan Notaris Indonesia

Seminar Nasional INI di Manado perkuat sinergi notaris dan BHP Makassar untuk layanan hukum keperdataan di Indonesia Timur.

|
BHP Makassar
BHP MAKASSAR - Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerjasama Kementerian Hukum RI, Ronald Lumbuun. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerjasama Kementerian Hukum RI, Ronald Lumbuun, menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Seminar Nasional dengan tema "Peningkatan Profesionalisme Notaris dalam Keilmuan serta Pelatihan Pembuatan Akta Koperasi" di Hotel Luwansa Hotel and Convention Center Manado, Sabtu (28/6/2025).

Seminar ini diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia bekerjasama dengan Pengurus Wilayah INI Provinsi Sulawesi Utara. 

"Seminar ini sangat strategis dalam memperkuat ekosistem hukum keperdataan di Indonesia Timur, khususnya di Sulawesi Utara dalam meningkatkan kompetensi para notaris sebagai pejabat publik yang berperan vital dalam pelayanan hukum kepada masyarakat," ujarnya

Kementerian Hukum melihat akan pentingnya sinergi antara notaris sebagai pejabat publik dengan institusi hukum lainnya, termasuk Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar dimana BHP Makassar merupakan salah satu dari lima BHP di Indonesia yang melayani wilayah Indonesia Timur.

Dengan tugas utama mewakili dan mengurus kepentingan orang yang karena hukum atau putusan pengadilan tidak dapat menjalankan sendiri kepentingannya. 

Kepala Balai Harta Peninggalan Makassar, Oryza hadir sebagai salah satu Narasumber dalam kegiatan tersebut dengan membawakan materi terkait wasiat menurut KUHperdata serta tugas dan kewenangan Balai Harta Peninggalan terkait pewarisan dan wasiat.

Korelasi antara profesi notaris dan BHP Makassar sangat erat, terutama dalam penanganan kasus-kasus hukum keperdataan seperti warisan, perwalian, dan pengurusan harta benda yang memerlukan intervensi negara.

Notaris sebagai NPAK (Notaris Pembuat Akta Koperasi) juga berperan penting dalam penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi. 

Ronald berharap seminar ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum keperdataan, memperkuat koordinasi antar lembaga hukum, dan pada akhirnya memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia. 

Notaris dan masyarakat di wilayah Provinsi Sulawesi Utara tidak perlu ragu dalam mengakses layanan hukum keperdataan.

Seluruh kebutuhan terkait warisan, wasiat, hingga perwalian dapat dilayani langsung oleh Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar. 

BHP Makassar merupakan salah satu dari lima BHP yang ada di Indonesia dan memiliki cakupan wilayah kerja yang luas, mencakup 13 provinsi di kawasan Indonesia Timur, termasuk Sulawesi Utara.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved