Oknum Dokter yang Lecehkan Pasien di Luwu Juga Bekerja di Palopo, Dapat Respon Keras Dinkes

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DINKES PALOPO - Kepala Dinas Kesehatan Palopo, Irsan Anugrah. Ia menegaskan pihaknya akan menindak tegas tenaga kesehatan yang menjalankan tugas tidak sesuai prosedur.

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Dinas Kesehatan Kota Palopo akan memberikan sanksi tegas kepada tenaga kesehatan yang terbukti menjalankan tugas tidak sesuai prosedur pelayanan. 

Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya seorang dokter spesialis berinisial JHS yang dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pelecehan seksual di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Dugaan pelecehan itu dilaporkan orang tua korban berinisial AK di Mapolres Luwu.

Dokter spesialis yang bekerja di salah satu rumah sakit di Kabupaten Luwu itu diduga melecehkan pasiennya dengan memeluk, mencium kening hingga meraba tubuh korban.

Saat ini, polisi tengah menyelidiki dugaan pelecehan tersebut.

Dokter spesialis tersebut diketahui juga bekerja di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Palopo.

Meski begitu, Kepala Dinas Kesehatan Palopo, Irsan Anugrah menyampaikan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.

“Selaku warga negara yang baik, kami tetap menomorsatukan asas praduga tak bersalah. Biarkan pihak terkait menyelidiki kasus tersebut hingga membuahkan hasil,” kata Irsan Anugrah, Jumat (27/6/2025).

Irsan juga menyampaikan kejadian tersebut menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan.

“Kalau terbukti, ini akan menjadi keprihatinan kita bersama. Kita juga berharap kejadian serupa tidak terulang lagi agar masyarakat bisa merasa aman dan nyaman dalam mengakses pelayanan kesehatan,” tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Palopo juga menyampaikan pihaknya tak akan tinggal diam jika dugaan pelecehan itu terbukti.

Ia menegaskan pihak Dinas Kesehatan Palopo akan menindak tegas tenaga kesehatan yang tidak menjalankan tugas sesuai standar dan prosedur.

“Selaku Dinas Kesehatan, kami memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi jika ada oknum petugas kesehatan yang tidak memberi pelayanan sesuai prosedur. Jika ada kejadian seperti itu di Kota Palopo ataupun petugas kesehatan tersebut juga bekerja di Kota Palopo maka kami berhak mengevaluasinya,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak rumah sakit di Kota Palopo tempat dokter tersebut bekerja belum memberi keterangan. (*)

 

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

Berita Terkini