Terindikasi Sabu, Honorer RSUD Bulukumba Diserahkan ke Polisi

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS NARKOBA - Bupati Bulukumba memberikan pengarahan kepada paramedis RSUD HA Sulthan Dg Radja, Rabu (25/6/2025). Para pegawai diimbau bersih dari narkotika.

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU – Menjelang Hari Anti Narkoba Internasional pada 26 Juni 2025, kasus penyalahgunaan narkotika kembali menjadi sorotan publik di Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Seorang pegawai honorer di RSUD HA Sulthan Dg Radja Bulukumba, berinisial AR, diduga menggunakan narkotika jenis sabu.

Hal itu terungkap saat pihak manajemen rumah sakit melakukan tes urine kepada pegawai.

"Tes urinenya menunjukkan ada beberapa kandungan atau mirip yang merujuk ke positif narkotika," ujar Direktur RSUD HA Sulthan Dg Radja Bulukumba, dr Rizal, Rabu (25/6/2025).

Tes urine dilakukan atas instruksi langsung dari Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf, untuk memastikan seluruh pegawai dan tenaga medis bersih dari zat narkotika.

AR diketahui bertugas di bagian rujukan dan berstatus sebagai tenaga honorer.

Setelah hasil urine AR mengandung zat narkotika, pihak manajemen menyerahkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Seluruh proses hukumnya kami serahkan ke polisi,” jelas dr Rizal.

Namun hingga kini, Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penanganan kasus ini.

Sebelumnya, seorang ASN di Sekretariat DPRD Bulukumba dan pegawai Lapas Bulukumba juga ditangkap polisi dalam kasus narkoba.

Pegawai Lapas bahkan diduga sebagai pengedar sabu.

Sepanjang Januari hingga Juni 2025, Kejari Bulukumba menerima 44 pelimpahan kasus narkoba.

Sebanyak 23 perkara di antaranya sudah diputus. (*)

Berita Terkini