Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Jenderal Polisi

Profil Irjen Eko Wahyu Prasetyo Kapolda Gorontalo Pecat 4 Anak Buah, Baru 2 Bulan Menjabat

Irjen Eko Wahyu Prasetyo mengeluarkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel kepolisian. 

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com/Wikipedia
KAPOLDA GORONTALO - Sosok Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs R Eko Wahyu Prasetyo, SH. Irjen Eko Wahyu Prasetyo memecat empat anak buahnya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs R Eko Wahyu Prasetyo, SH

Irjen Eko Wahyu Prasetyo memecat empat anak buahnya.

Irjen Eko Wahyu Prasetyo mengeluarkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel kepolisian. 

Mereka yang dipecat, Bripka Iqbal Sam Kono, anggota Ditreskrimum Polda Gorontalo; Brigadir Firman Zulkarnain Hadju, anggota Polresta Gorontalo Kota; Briptu Lukman Dahlan Yasin, anggota Polresta Gorontalo Kota; dan Briptu Ray Pinasang, anggota Bid Propam Polda Gorontalo.

Irjen Pol Eko Wahyu Prasetyo menjabat Kapolda menggantikan posisi Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi yang menjabat Kapolda sejak 28 Februari 2024.

Adapun keputusan mutasi ini sesuai dengan TR Kapolri yang tertuang dalam surat telegram dengan nomor 488/III/2025 tanggal 12 Maret 2025.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro dalam siaran persnya membenarkan adanya PTDH terhadap keempat anggota tersebut. 

Menurutnya, pemecatan empat orang polisi ini merupakan wujud komitmen dalam penegakan hukum serta disiplin anggota Polri, juga implementasi transparansi berkeadilan sebagaimana kebijakan Kapolri, yakni Transformasi Menuju Polri yang Presisi.

“Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Gorontalo Nomor KEP/104/VI/2025 tanggal 3 Juni 2025, Nomor KEP/105/VI/2025 tanggal 3 Juni 2025, Nomor KEP/106/VI/2025 tanggal 3 Juni 2025, dan Nomor KEP/107/VI/2025 tanggal 3 Juni 2025, keempat anggota tersebut telah diputuskan PTDH,” kata Desmont, Senin (23/6/2025).

Desmont menjelaskan bahwa terkait pemberhentian empat anggota polisi ini, hal tersebut bukanlah prestasi, namun ini terpaksa harus dilakukan demi menjaga nama baik organisasi.

Desmont juga menegaskan, tindakan tegas yang diambil ini sebagai pembelajaran bagi personel lainnya agar dalam menjalankan tugas selalu mematuhi aturan serta norma-norma yang berlaku.

Kapolda sudah berulang kali menegaskan kepada seluruh personel Polda dan Polres jajaran untuk tidak melakukan pelanggaran hukum (perkeliruan) yang dapat menurunkan citra Polri di masyarakat, di samping harus menegakkan disiplin. Keempat anggota tersebut telah terbukti secara sah melanggar kode etik profesi Polri berdasarkan hasil putusan sidang Komisi Kode Etik Polri.

“Keempat personel ini telah terbukti secara sah melanggar kode etik profesi Polri,” tutup Desmont.

Kapolda Gorontalo Pimpin Langsung Gelar Opsnal TW II  2025

29 April 2025, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. R. Eko Wahyu Prasetyo, SH, menghadiri sekaligus memimpin kegiatan Gelar Opsnal Triwulan I Tahun 2025 Polda Gorontalo yang dilaksanakan di Aula Dit Lantas, dikutip https://tribratanews.gorontalo.polri.go.id/.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved