Geng Motor

Bacok 2 Remaja Hingga Jari Tangan Nyaris Putus, 7 Anggota Geng Motor di Makassar Ditangkap

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GENG MOTOR - Polrestabes Makassar merilis penangkapan tujuh kawanan geng motor ditangkap usai parangi dua remaja belasan tahun di wilayah Kecamatan Mamajang, Senin (23/6/2025) sore.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tujuh kawanan geng motor sadis ditangkap polisi usai melukai dua warga Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Mereka diringkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Dua dari tujuh anggota geng motor itu, berusia dewasa. Sementara lima lainnya masih di bawah umur.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, satu dari ketujuh anggota geng motor itu, sudah ditetapkan tersangka.

Sementara enam lainnya masih dalam pemeriksaan atau wajib lapor.

Pelaku yang telah ditetapkan tersangka itu masih berstatus pelajar SMA berinisial IJ (17).

IJ merupakan ketua geng motor yang melakukan penyerangan pada Kamis (19/6/2025) di wilayah Kecamatan Mamajang, sekitar pukul 04.00 dini hari.

"Jadi pelaku ini sedang bersama-sama dengan rekan-rekannya geng motor muter-muter di Kota Makassar, jadi istilah kita itu
rolling," ujar Kombes Pol Arya Perdana merilis pengungkapan kasus itu di kantornya, Senin (23/6/2025) sore.

"Rolling ini lalu mereka tanpa tujuan yang jelas tiba-tiba datang di satu tempat dan melakukan penganiayaan terhadap salah satu korban," sambungnya.

Baca juga: 19 Anggota Geng Motor di Makassar Dipulangkan Polisi karena Kurang Bukti

Baca juga: Diserang Geng Motor Pakai Parang dan Busur, 2 Remaja di Makassar Dilarikan ke Rumah Sakit

Dalam penyerangan yang dipimpin IJ itu, kata Arya, korban pertamanya mengalami luka parah di bagian tangan.

"Korban yang terkena pertama ini terkena jarinya, tiga hampir putus ya, hampir putus jarinya, lalu korban ditinggalkan," ungkapnya.

Setelah melukai korban pertama, IJ dan kawan-kawan melanjutkan konvoi ke lokasi lain di wilayah kecamatan yang sama.

Aksi penyerangan kembali dilakukan menggunakan parang dan busur.

"Setelah itu pelaku kembali lagi ke wilayah tersebut dan ketemu lagi dengan korban, korban lalu menunjuk-nunjuk ya, menunjuk-nunjuk ke pelaku seperti ingin menunjukin, ini pelakunya, tetapi temannya justru yang dikejar," ucap Arya.

Korban yang dikejar pelaku berusaha menyelamatkan diri dengan bersembunyi di dalam warung.

Namun, para pelaku yang bringas mengejar hingga menemukan persembunyian korban.

"Nah begitu temannya dikejar masuk ke dalam warung ngumpet di salah satu ruangan dan ruangannya ditahan sama si pelaku dan diayunkan paranglah disitu dengan membabi buta," bebernya.

Akibat aksi pembacokan itu, kata Arya, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan harus dirawat intensif di rumah sakit.

"Terkena bagian kepala sehingga mengalami luka robek ya yang cukup parah di bagian kepala," jelasnya.

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita empat motor yang digunakan pelaku.

Begitu juga dengan sejumlah anak panah busur lengkap dengan ketapel-nya serta sebilah parang.

Karena pelaku dan kedua korban masih berstatus di bawah umur, polisi menerapkan Undang-undang Perlindungan Anak.

"Jadi kita kenakan pasal 80, juntco pasal 76 C undang-undang 315 tentang Perlindungan anak, jadi ancaman hukum maksimalnya sembilan tahun penjara," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi penyerangan oleh sekelompok pemotor terjadi di dua lokasi berbeda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (19/6/2025) dini hari.

Penyebrangan sekitar pukul 02.30 Wita itu, berlangsung di Jl Opu Dg Risadju, Kecamatan Mamajang, dan Jl Dr Sam Ratulangi, Kecamatan Mariso.

Penyerangan itu menyebabkan dua orang remaja menjadi korban berinisial MF (16) dan DS (16). 

Keduanya mengalami luka serius setelah diserang menggunakan senjata tajam oleh kelompok bermotor yang diduga berjumlah puluhan orang.

Informasi yang dihimpun, MF mengalami luka di bagian kepala, bawah ketiak, dan lutut.

Sementara DS, yang bekerja di bengkel dan tinggal di Jl Dr Sam Ratulangi, menderita luka di jari tangan sebelah kanan.

Kejadian bermula saat kedua korban hendak membeli rokok.

Saat berada di Jl Baji Pamai, tiba-tiba datang rombongan sekitar 20 motor menghampiri dengan membawa parang dan busur.

Tanpa peringatan, kelompok tersebut langsung mengejar dan menyerang MF dengan parang.

Serangan mengenai kepala MF, yang kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam rumah warga terdekat.

Sementara itu, korban DS saat itu tengah berjalan kaki di Jl Dr Sam Ratulangi menuju ke Jl A Mappanyukki ketika kelompok bermotor yang sama melintas. 

Sekitar lima orang dari kelompok itu turun dari motor dan langsung menyerangnya dengan senjata tajam.

Kapolsek Mariso, AKP Aris Sumarsono, membenarkan bahwa peristiwa penyerangan tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Mariso dan Mamajang.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku penyerangan.

"Oh iya, (ada penyerangan) di wilayah saya (Mariso) satu, di Wilayah Mamajang satu, dua tempat memang," kata Aris Sumarsono kepada wartawan.

Ia mengatakan, para pelaku diduga sudah dikenal dan motif penyerangan berkaitan dengan dugaan pencurian motor.

"Dikenal orangnya, masalah motor, sementara kami dalami. Mudah mudahan nanti bisa kami ungkap," bebernya.

Menurutnya, salah satu pelaku bahkan sempat berteriak menuduh korban telah mencuri motornya.

Polisi juga telah mengantongi identitas pelaku, namun belum dapat dipublikasikan demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Ia menduga, pelaku saat kejadian, mencari motor yang diduga hilang, sehingga penyerangan dilakukan secara spontan terhadap mereka yang dicurigai.

"Itu yang datang ada namanya namun tidak bisa saya sebut. Itu berteriak bilang 'kau ambil motorku. Korban dituduh dia ambil motornya pelaku. Kalau tadi malam itu masalah motor yang di cari," bebernya.(*)



Berita Terkini