Mahasiswi di Bone Diduga Putus Kuliah karena Dana Beasiswa Dipegang Oknum Dosen

Penulis: Wahdaniar
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VIRAL- potret screenshot mahasiswi yang viral AS (20) diduga terpaksa berhenti kuliah diduga uang beasiswa diambil dosen

TRIBUN-TIMUR.COM - Jagat maya tengah dihebohkan dengan kabar viral seorang mahasiswi Universitas Andi Sudirman (Uniasman) berinisial AS (20) yang memilih berhenti kuliah, diduga karena dana beasiswanya diambil oleh oknum dosen.

AS diketahui merupakan mahasiswi jurusan Biologi angkatan 2024 di Uniasman, yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Setelah insiden itu, AS mengaku memilih untuk berhenti kuliah dan bekerja demi menghidupi keluarganya.

"Betul, saya sudah berhenti kuliah. Sekarang saya bekerja untuk bantu keluarga. Awalnya waktu masuk tahun 2024, saya ditawarkan beasiswa penuh sampai lulus oleh Kaprodi, Ibu Ainun. Katanya gratis sampai wisuda,” ujar AS saat dikonfirmasi via telepon, Senin (16/6/2025).

Menurut AS, sejak awal dirinya ditawari beasiswa untuk mahasiswa kurang mampu oleh dosennya, Ainun.

Dosen tersebut juga yang mengurus seluruh administrasi pendaftaran beasiswanya. 

Namun, sejak awal kuliah, AS justru sudah diminta membayar beberapa kebutuhan.

"Baru masuk kuliah sudah disuruh bayar untuk materai, fotokopi, baju lab, dan buku. Jadi saya pakai uang pribadi orang tua karena beasiswanya belum cair,” ungkapnya.

Delapan minggu setelah kuliah berjalan, AS mengaku sudah tidak sanggup lagi melanjutkan karena kondisi ekonomi keluarga. 

Saat mengutarakan niat berhenti, dosennya menyatakan bahwa beasiswa masih ada dan bisa digunakan.

AS juga mengungkapkan bahwa pada Januari 2025, dirinya dipanggil ke kampus oleh Kaprodi untuk menerima buku rekening.

Namun, ia justru diarahkan kembali membeli atribut sebagai penerima beasiswa.

"Kami disuruh beli baju seharga Rp 100 ribu untuk penerimaan buku rekening. Setelah itu masuk ke ruang Kaprodi, buku rekening dan KTP saya disetor,” jelasnya.

Dua minggu kemudian, AS dipanggil lagi dan diajak ke Bank BRI oleh dosennya untuk proses penarikan dana. Usai dari bank, AS kembali ke kampus.

Malam harinya, dosen tersebut kembali menghubungi, namun AS mengaku tidak sempat bertemu.

Sejak awal 2025, AS menyatakan telah resmi berhenti kuliah.

Namun, dosennya, Ainun, terus mendatanginya untuk menuntut ganti rugi sebesar Rp 4,8 juta karena ia tidak melanjutkan kuliah.

"Saya sudah berhenti kuliah, tapi Ibu Ainun dan teman saya terus datang ke rumah, minta ganti rugi Rp 4,8 juta. Saya bingung harus cari uang dari mana,” keluhnya.

AS menyebut bahwa saat semester dua dimulai, dosennya masih mencarinya, bahkan mendatangi tempat kerjanya.

"Dia datang ke tempat kerja saya, minta saya ikut ke kampus. Tapi malah diajak ke bank. Di sana KTP dan buku rekening saya diserahkan ke satpam oleh Bu Ainun," tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya didampingi oleh dua dosen, termasuk dosen bernama Ian yang ikut masuk hingga ke Customer Service bank.

Saat diminta data pribadi oleh pihak bank, dosen tersebut justru yang mengisi data seperti PIN dan email.

"Pak Ian yang isi PIN, bukan saya. Saya cuma tunjukkan HP saya. Setelah keluar dari bank, saya lihat mereka langsung masuk ke ATM,” ucapnya.

AS menegaskan, dirinya sama sekali tidak pernah menerima beasiswa yang disebut-sebut bernilai Rp 4,8 juta tersebut. Ia juga merasa ditekan karena gajinya yang hanya Rp 700 ribu per bulan hendak dipotong untuk membayar “utang” beasiswa.

"Gaji saya mau dipotong Rp 350 ribu, katanya untuk ganti beasiswa. Tapi bos saya tidak mau karena bukan rekening resmi kampus," jelas AS.

AS menambahkan, pada Mei 2025, dosennya datang pagi-pagi ke rumah, membangunkannya, dan memintanya menandatangani surat pengunduran diri.

"Saya disuruh tanda tangan surat pengunduran diri, disuruh tulis keterangan tidak bisa lanjut kuliah. Setelah itu, dia kembalikan buku rekening, KTP, dan ATM saya," katanya.
Dosen tersebut, lanjut AS, menyatakan bahwa masalah telah selesai.

Namun, setelah menceritakan kejadian tersebut ke atasannya di tempat kerja, AS disarankan untuk melaporkan ke polisi.

"Bos saya bilang supaya saya lapor polisi. Saya sudah lapor ke Polsek Tanete Riattang pada Mei kemarin,” tandasnya.
 
Catatan: Kasus ini masih dalam pengembangan, dan belum ada keterangan resmi dari pihak kampus maupun dosen yang bersangkutan. Pihak berwenang diharapkan segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana beasiswa ini.

Berita Terkini