Haji 2025

Jamaah Haji Gowa OTW ke Makassar Tinggalkan Makkah via Bandara Jeddah Malam Ini

Penulis: Mansur AM
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BAGASI JAMAAH - Suasana packing koper bagasi Jamaah Haji Kloter 06 Debarkasi Makassar UPG di Hotel Moro Al Alameyah, Makkah, Kamis (12/6/2025). Bagasi maksimal 32 kg dan koper kabin maksimal 7 kg.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKKAH - Sebanyak 7.115 jamaah haji dari 18 kloter di Makkah secara bertahap kembali ke Tanah Air via Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, sejak Jumat (13/6/2025) dini hari.

Data yang dilansir Kantor Daerah Makkah, di antara yang pulang adalah Kloter 04 JKS, Kloter 02 BTH, Kloter 07 SUB, Kloter 06 JKG, Kloter 05 JKS, Kloter 07 JKG, Kloter 04 SOC, Kloter 02 PLM, Kloter 08 JKG, Kloter 08 SUB, Kloter 03 LOP, Kloter  02 KJT, Kloter 05 SOC dan ditutup Kloter 05 UPG.

Kloter 05 Debarkasi Makassar rencananya bertolak dari Mekah menuju Jeddah pada Jumat (13/6/2025) pukul 16.00 sore WAS.

Kepala Sektor 3 Ikbal Ismail menyebut rombongan Kloter 05 asal Kabupaten Gowa Sulsel ini berangkat ke Bandara Jeddah dengan sepuluh bus.

Kloter 05 ini akan terbang ke Makassar pukul 23.59 Waktu Arab Saudi dan diperkirakan tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar Sabtu (14/6/2025) siang.

Ikbal mewanti-wanti jamaah memperhatikan koper kabin yang dibawa ke atas pesawat. 

“Pastikan beratnya tidak lebih 7 kilogram dan tidak memuat barang-berang terlarang di penerbangan,” kata Kabid Haji dan Umrah Kemenag Sulsel ini. 

Kloter 05 Debarkasi Makassar seluruhnya berasal dari Kabupaten Gowa.

 Total 393 jamaah termasuk 6 petugas haji.

Jamaah haji Indonesia diminta memperhatikan isi koper agar proses keimigrasian di Arab Saudi berjalan lancar.

Ada sejumlah barang yang dilarang masuk dalam koper bagasi jemaah.

Imbauan itu disampaikan Kasi Media Center Haji Daker Makkah, Dodo Murtado.

"Ada ketentuan barang bawaan yang harus dipatuhi," kata Dodo, Rabu (11/6/2025).

Ia menyebut aturan ini penting agar pemulangan berjalan lancar dan tertib.

Jemaah hanya boleh membawa dua jenis koper saat kepulangan.

Pertama, koper besar dengan berat maksimal 32 kilogram per orang.

Kedua, koper kabin yang beratnya maksimal 7 kilogram per orang.

"Koper besar masuk bagasi, koper kabin dibawa ke pesawat," kata Dodo.

Dodo mengingatkan koper besar akan ditimbang dua hari sebelum pulang.

Penimbangan dilakukan di lobi hotel tempat jemaah menginap.

"Jemaah hadir dua jam sebelum penimbangan dimulai," pesannya.

Ia meminta jemaah disiplin mengikuti jadwal dan petunjuk petugas.

Selain itu, jemaah juga diminta tidak membawa barang terlarang.

Berikut barang-barang yang dilarang dalam koper besar jemaah haji.

Pertama, air zamzam dalam bentuk dan kemasan apa pun dilarang.

Kedua, barang aerosol, gas, magnet, atau senjata tajam dilarang.

Ketiga, mainan atau perangkat dengan baterai di atas 20.000 mAh.

Keempat, uang tunai Rp100 juta atau lebih juga tak boleh dibawa.

Kelima, produk hewani dan makanan dengan aroma menyengat.

Keenam, tanaman hidup dan hasil tanaman juga dilarang.

Dodo meminta jemaah mematuhi aturan agar tak terkendala di bandara.

Selain jemaah aktif, koper jemaah wafat juga akan dipulangkan.

Koper milik jemaah wafat akan dikirim ke keluarga di Tanah Air.

"Pengiriman koper jemaah wafat jadi tanggung jawab petugas kloter," jelas Dodo.

Koper besar jemaah wafat akan ikut dengan kloter awal keberangkatan.

Pengiriman disertai Surat Keterangan dari Daker PPIH Arab Saudi.

Sementara koper kabin akan dibawa jemaah lain dalam pesawat.

Hingga 11 Juni 2025, jemaah haji Indonesia yang wafat berjumlah 233 orang.

PPIH memastikan seluruh barang jemaah wafat ditangani dengan tertib.

Petugas kloter akan memastikan koper sampai ke alamat keluarga.(Media Centre Haji/Mansur Amirullah)

Berita Terkini