"Empat pulau itu masuk Singkil, dekat dengan Sumatera Utara. Tapi itu biasa. Selama ini warga pulau bayar pajaknya ke Singkil," ujar JK lagi
Lebih jauh JK juga menanggapi pernyataan Gubernur Sumatera Utara terkait usulan agar sumber daya di empat pulau itu dikelola bersama pasca Kepmen.
Menurut JK, tidak ada daerah yang bisa mengelola sumber daya alam secara bersama-sama.
Apalagi untuk saat ini, JK menilai belum ada faktor penting yang dimiliki oleh pulau tersebut.
"Toh tidak ada faktor penting di situ. Sekarang tidak ada, tapi mungkin dibelakang hari siapa tau ada. Kita tidak tahu," ujarnya lagi.
Olehnya itu, JK berharap agar pemerintah bsia menyelesaikan polemik ini dengan baik.
"Ini masalah peka. Sehingga kita berharap pemerintah menemukan penyelesaian yang baik," kata ketua Umum DMI tersebut lagi.
Hal sama diungkapkan salah seorang tokoh masyarakat Aceh, Sofyan Djalil.
Ia berharap agar pemerintah bisa menyelesaikan persoalan dengan baik.
"Jika peraturan menteri ini bisa diubah, bisa selesai dengan baik," ujarnya.
Untuk diketahui, Kepmendagri 2025 yang menuai polemik itu terkait empat pulai di wilayah Singkil, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), Pulau Mangkir Ketek (Kecil).(*)