PALOPO, TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang ibu rumah tangga berinisial HJ (43), warga Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulsel ditangkap polisi, Senin (9/6/2025), setelah dilaporkan mencuri tas milik pengunjung pasien di RSUD Sawerigading, Palopo.
Kejadian tersebut terjadi di salah satu ruang rawat inap, Ahad atau Minggu (8/6/2025).
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, pencurian bermula saat korban sedang menjaga suaminya yang tengah dirawat.
“Saat itu korban meletakkan tasnya di atas meja dalam kamar rawat inap. Namun sekitar pukul 10.00 Wita, ketika ia keluar sebentar untuk membeli sarapan, tas tersebut sudah hilang,” kata AKP Supriadi.
Akibat kejadian ini, korban rugi hingga Rp5,8 juta.
Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wara Utara.
Polisi yang menerima laporan segera menindaklanjuti dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi.
Dari hasil rekaman, terlihat seorang perempuan mengenakan baju berwarna pink dan bersarung keluar dari kamar korban.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak keamanan rumah sakit untuk mengidentifikasi terduga pelaku.
Tak lama berselang, HJ berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian.
“Dalam interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku telah menggunakan uang sebesar Rp2,2 juta dari dalam tas korban untuk membayar utang,” kata Supriadi.
Saat ini, pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wara Utara.
Sementara itu, cincin emas seberat 2 gram yang juga berada dalam tas korban masih dalam proses pencarian.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut.(*)