Atau, bisa juga dengan mengunjungi laman BPJS Ketenagakerjaan.
Jika berkaca pada penyaluran BSU 2022, pekerja bahkan dapat mendaftar sebagai penerima BSU secara online di website Kementerian Ketenagakerjaan.
Berikut ini cara cek penerima BSU 2025 seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com:
1. Laman BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Gulir layar ke bawah hingga menemukan kalimat, "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Bagi pekerja yang belum memiliki akun, bisa mendaftar terlebih dulu dengan melengkapi data yang diminta
- Berikutnya, lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel yang terdaftar
- Log in dan lengkapi data diri
Apabila terdaftar sebagai penerima BSU, akan ada centang hijau notifikasi
Namun, apabila tidak terdaftar, akan mendapat notifikasi tidak terdaftar.
2. Laman Kemenaker
- Kunjungi laman https://kemnaker.go.id/
- Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran
- Klik "Daftar" untuk membuat akun dan lengkapi pendaftaran