Pemkot Makassar

Gaji ke-13 ASN Pemkot Makassar Cair, Total Rp66 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GAJI KE-13 ASN - Ilustrasi gaji ke-13. Total Rp66 miliar digelontorkan Pemkot Makassar untuk mencarikan gaji ke-13 ASN.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Makassar telah masuk ke rekening masing-masing.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Dakhlan, mengatakan pencairan gaji ke-13 sudah dilakukan sejak Selasa (3/6/2025).

"Gaji 13 sudah kita bayarkan mulai Selasa, hampir seluruh SKPD sudah dibayarkan," ucap Dakhlan, Kamis (5/6/2025).

Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp66 miliar untuk mencairkan gaji ke-13 ASN. 

Nilainya hampir sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan menjelang Idulfitri.

"Total Rp66 miliar lebih, sesuai juknisnya pencairan gaji ke-13 dilakukan awal Juni," katanya.

Menurut Dakhlan, gaji ke-13 merupakan bentuk penghargaan kepada ASN atas kinerja dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas negara.

Pencairan gaji ke-13 ini juga diharapkan memberi dampak positif bagi perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan ASN dan keluarga mereka.

Penyaluran gaji ke-13 dilakukan sesuai ketentuan, melalui rekening masing-masing ASN.

"Dengan adanya gaji ke-13 ini, diharapkan ASN dapat lebih termotivasi untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," harapnya.

Salah satu ASN guru di Makassar, Mulianti, mengaku bersyukur karena telah menerima gaji ke-13.

Apalagi pencairannya dilakukan menjelang Iduladha, sehingga bisa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.

"Alhamdulillah cairnya menjelang lebaran, jadi bertepatan dengan banyaknya kebutuhan yang disiapkan saat lebaran," tuturnya.

Sebagai ASN, ia berkomitmen menjaga ritme kerja dan meningkatkan kualitas dalam mencerdaskan generasi bangsa. (*)

 

 

 

 

Berita Terkini