TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar menemukan 966 hewan ternak tak layak kurban.
Temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan antemortem atau pemeriksaan hewan sebelum sembelih yang dilakukan DP2 Kota Makassar.
Pemeriksaan dilakukan dititik penjualan hewan kurban, antara lain Kecamatan Manggala, Kecamatan Bontoala, Kecamatan Tamalate, dan Kecamatan Biringkanaya-Tamalanrea.
Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar Evi Aprialty mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan hewan kurban berupa sapi, kambing, dan domba.
Jumlah populasi sapi yang diperiksa sebanyak 3.703 ekor, 3009 diantaranya dinyatakan layak dan 694 tidak layak.
Kemudian populasi kambing yang diperiksa sebanyak 751 ekor, 499 ekor dinyatakan layak dan 252 ekor tidak layak.
Baca juga: Andi Utta Kurban 3 Sapi, Total Hewan Kurban di Bulukumba 1.636 Ekor
Domba 45 populasi, 25 ekor layak dan 20 ekor tidak layak.
"Jadi total keseluruhan yang tidak layak kurban ada 966, terdiri dari sapi, kambing, dan domba," ucap Evi kepada Tribun Timur, Kamis (5/6/2025).
Ratusan hewan tak layak tersebut disebabkan karena tak cukup umur sebanyak 887 ekor.
Seekor moncorchid, 10 ekor katarak, 24 ekor dicurigai PMK (penyakit mulut dan kuku), 4 ekor sakit bagian kaki, 8 ekor sakit bagian mata, 24 ekor betina, 1 ekor tympani, dan 7 ekor mengalami flu.
"Paling banyak yang tidak cukup umur, sesuai syariat islam umur hewan kurban itu minimal 2 tahun. Mungkin karena melihat badannya besar jadi ikut dijual," ungkap Evi.
Masyarakat kata Evi harus berhati-hati saat membeli hewan kurban. Pembeli harus berani menanyakan riwayat hawan kurban utamanya dari segi usia.
Kesehatan hewan juga harus menjadi perhatian, jangan sampai hewan kurban yang dibeli memiliki cacat atau terkena penyakit hewan.
Selain pemeriksaan kesehatan fisik, tim juga melakukan pengambilan sampel ulas darah sebanyak 401 sampel.
Sampel tersebut diuji di puskesmas hawan untuk mendeteksi penyakit pada hewan kurban.
Dari kegiatan pemeriksaan yang dilakukan selama enam hari, DP2 telah menggunakan kartu Pemeriksaan Kesehatan Hewan (layak) kurban sebanyak 3533 lembar.
Diketahui pemeriksaan kurban dilakukan bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sulsel dan beberapa universitas di Kota Makassar. (*)