PSU Palopo

Pilwali Palopo Makan Tumbal Lagi? Mochammad Afifuddin, 7 Anggota KPU Sulsel dan Bawaslu Dilapor DKPP

Penulis: Andi Bunayya Nandini
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PSU PALOPO - Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah. Ketua KPU RI, KPU Sulsel dan Bawaslu Palopo diadukan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik.

“Kalau ada yang tidak puas mereka punya hak untuk melaporkan atau menguji dugaannya ke lembaga yang berwenang,” kata Hasbullah kepada Tribun-Timur.com, Rabu (4/6/2025).

Pihaknya telah memutuskan sesuatu melalui proses yang sesuai dengan perundang-undangan. 

Dilansir dari website resmi DKPP RI, administrasi aduan tersebut belum terverifikasi. 

Tiga Anggota KPU Palopo Dipecat

Sebelumnya, ada tiga anggota KPU Palopo dipecat.

Mereka Irwandi Djumadin, Abbas, dan Muhatzhir

Ketiganya diberhentikan karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.

Setelah dipecat, KPU Sulsel mengambil alih tugas anggota KPU Palopo.

Anggota KPU Sulsel bergantian berkantor di Palopo.

Anggota KPU Sulsel, Romi Harminto, menyatakan bahwa pengambilalihan tidak hanya untuk tiga orang yang diberhentikan, melainkan seluruh tugas KPU Palopo. 

“Pengambilalihan ini bukan hanya untuk tiga orang atau satu orang, tapi seluruh KPU Provinsi yang turun ke KPU Palopo,” ujar Romi, Kamis (20/2/2025).

Pelaksanaan pengambilalihan dilakukan secara kolektif kolegial, meskipun ada Koordinator Wilayah (Korwil). 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkini