Polres Takalar Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Cakura Tahun Anggaran 2024

Penulis: Makmur
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORUPSI DESA - Suasana kantor Polres Takalar, Selasa (3/6/2025). Unit Tipidkor Polres Takalar sedang menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan dana Desa Cakura tahun 2024.

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Takalar sedang menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan dana Desa Cakura, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, tahun anggaran 2024.

‎"Kita sedang dalam tahap penyelidikan," kata Kanit Tipidkor Polres Takalar, Iptu Asrul Anwar.

‎Iptu Asrul mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu hasil audit inspektorat terkait kerugian negara dalam kasus ini.

‎"Kita masih menunggu hasil audit inspektorat untuk mengetahui dengan pasti berapa kerugian negara," katanya.

‎Hasil audit inspektorat akan menjadi dasar penyelidik dalam menentukan tindak lanjut penanganan kasus ini.

‎"Hasil audit inspektorat jadi pertimbangan sebelum memutuskan naik tahap sidik," katanya.

‎Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Desa Cakura bergulir di Polres Takalar sejak Januari 2025.

‎Laporan dugaan korupsi ini berasal dari laporan masyarakat.

‎"Kami menerima laporan dari masyarakat," kata Iptu Asrul.(*)


Berita Terkini