Rudy tercatat sempat menjabat sebagai Kasubbid Peraturan Bid. Kumdang Div Binkum Polri, Kapolres Cimahi (2010), dan Kasubbagsun UU Bagsunkum Rosunluhkum Divkum Polri (2011).
Selain itu, ia juga pernah menduduki posisi sebagai Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2012), Kabaginpam Ropaminal Divpropam Polri, dan Kapolres Metro Jakarta Barat (2015).
Tak sampai di situ, jenderal asal Jakarta ini juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2016), Dirtipidter Bareskrim Polri (2017), dan Dirtipideksus Bareskrim Polri (2018).
Karier Komjen Rudy Heriyanto makin moncer setelah ia didapuk menjadi Widyaiswara Utama Sespim Polri pada tahun 2019.
Pada tahun yang sama, ia diangkat menjadi Kadivkum Polri.
Satu tahun kemudian, ia ditunjuk untuk menjabat sebagai Kapolda Banten.
Setelah itu, pada tahun 2023, Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho dipercaya untuk menjabat sebagai Sekjen KKP.
Harta kekayaan
Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp4 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rudy terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 12 Maret 2025.
Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki senilai Rp3,2 miliar.
Lalu disusul dari kas sebesar Rp1,8 miliar, kendaraan mobil dan motor senilai Rp1,5 miliar, harta bergerak lainnya Rp425 juta, dan surat berharga sebesar Rp422 juta.
Rudy Heriyanto juga memiliki sejumlah utang sebesar Rp3,3 miliar.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Komjen Rudy Heriyanto.