TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU TIMUR – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, melakukan pemeriksaan hewan kurban menjelang Idul Adha 1446 Hijriah.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan serta mengetahui ketersediaan stok di sejumlah peternakan.
Pejabat Fungsional Medik Veteriner, Sukma, menyampaikan selama pemeriksaan tidak ditemukan hewan terjangkit penyakit.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap perdagangan hewan kurban antardaerah terus ditingkatkan menjelang Idul Adha.
“Hewan kurban harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan. Ini langkah penanggulangan terhadap potensi penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK),” jelasnya, Sabtu (31/5/2025).
Menurut Sukma, vaksinasi rutin juga terus dilakukan untuk mencegah penularan virus pada hewan ternak.
Berdasarkan pendataan, ketersediaan hewan kurban tahun ini mencapai 1.700 ekor sapi dan 270 ekor kambing, total 1.970 ekor.
“Sementara kebutuhan ditaksir sebanyak 1.628 ekor sapi dan 246 ekor kambing, jadi total 1.874 ekor,” ujarnya.
Sukma menegaskan, pemeriksaan kesehatan dilakukan di seluruh wilayah Luwu Timur untuk memberikan jaminan kepada masyarakat yang akan membeli dan menyembelih hewan kurban.
“Kami tetap melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, baik antemortem (sebelum disembelih) maupun postmortem (setelah disembelih). Pemeriksaan antemortem ini untuk mengantisipasi Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) menjelang Iduladha 1446 Hijriah,” tandasnya. (*)