PSM Makassar

PSM Makassar Didenda Rp220 Juta Buntut Pembakaran Flare di Laga Terakhir Liga 1 2024/2025

Penulis: Kaswadi Anwar
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SANKSI PSM - Suporter yang berada di Tribun Selatan Stadion BJ Habibie menyalakan flare saat laga pekan 34 Liga 1 2024/2025 PSM Makassar vs Persita, Jumat (23/5/2025) malam. Atas tindakan ini Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda Rp220 juta kepada PSM Makassar.
SANKSI PSM - Suporter yang berada di Tribun Selatan Stadion BJ Habibie menyalakan flare saat laga pekan 34 Liga 1 2024/2025 PSM Makassar vs Persita, Jumat (23/5/2025) malam. Atas tindakan ini Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda Rp220 juta kepada PSM Makassar.

- Pertandingan: PSBS Biak vs Arema FC

- Tanggal Kejadian: 18 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan 5 buah flare dan 1 buah smoke bomb yang dilakukan oleh penonton PSBS Biak di Tribun Selatan.

- Hukuman: denda Rp. 100.000.000,-.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 21 Mei 2025

1. Klub Persita Tangerang

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Persita Tangerang vs Persib Bandung

- Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare, petasan, dan kembang api dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persita Tangerang.

- Hukuman: denda Rp. 120.000.000,-

2. Panitia Pelaksana Pertandingan Persita Tangerang

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Persita Tangerang vs Persib Bandung

- Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung.

- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.

3. Klub Persib Bandung

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Persita Tangerang vs Persib Bandung

- Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dan petasan yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung yang hadir dalam pertandingan.

- Hukuman: denda Rp. 100.000.000,-.

4. Klub Persib Bandung

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Persita Tangerang vs Persib Bandung

- Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.

- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.

5. Sdr. Hardiansyah Muslimin (Ofisial PSM Makassar)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: PS. Barito Putera vs PSM Makassar

- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: melakukan selebrasi berlebihan yang ditujukan kepada rekannya yang berada di tribun VIP.

- Hukuman: teguran keras.

6. Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Sleman

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta

- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan kemasan air minum, smoke bomb yang dilemparkan ke dalam lapangan sehingga mengenai perangkat pertandingan, terjadi penyalaan flare dan petasan dalam jumlah banyak yang menimbulkan banyak penonton mengalami sesak nafas yang membutuhkan penanganan medis dan dirujuk ke rumah sakit terdekat, terjadi keributan di luar stadion yang menyebabkan adanya korban luka.

- Hukuman: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 2 pertandingan saat menjadi tuan rumah, berlaku pada kompetisi yang diikuti pada tahun 2025/2026; denda Rp. 270.000.000,-.

7. Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Sleman

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta

- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta.

- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.

8. Klub PSS Sleman

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta

- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: adanya pemasangan spanduk bertuliskan pesan provokatif yang dilakukan oleh penonton PSS Sleman.

- Hukuman: teguran keras.

9. Klub Persija Jakarta

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta

- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.

- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.(*)

Berita Terkini