TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang ASN Puskesmas Makassar ditangkap polisi dalam kasus praktik aborsi.
ASN Puskesmas itu berinisial SA (44).
Ia ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel kasus praktik aborsi.
ASN Puskesmas itu membuka praktik aborsi di salah satu penginapan.
Terbaru pelanggannya sepasang kekasih muda. Laki-lakinya berprofesi sebagai pengawas proyek, sementara perempuan seorang mahasiswi magister di salah satu kampus ternama Makassar.
Pacar mahasiswi S-2 inisial CI (23), yang melakukan praktik aborsi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap.
Sang kekasih yang merupakan pengawas proyek berinisial Z (29), ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel.
Ia ditangkap di tempat tinggalnya di Jl Tamalate 2, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin (26/5/2025).
"Kami juga telah mengamankan pelaku Z selaku pacar perempuan berinisial C yang mana sebagai costumer untuk melaksanakan aborsi tersebut," kata Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Ipda Dendi Eriyan, saat ditemui.
Dalam kasus itu, lanjut Dendi, Z berperan mengubur janin yang dikandung pacarnya CI setelah aborsi.
Janin itu dikubur di pekarangan belakang rumah yang ditinggal Z di Jl Tamalate 2.
"Inisial Z, dia yang mengubur langsung. Dia pacar dari C dan tinggal di rumah ini," ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus itu, kata Dendi berupa obat-obatan yang digunakan aborsi.
"Barang bukti yang diamankan sejauh ini ada obat perangsan, handphone bukti percakapan dan Janin yang kita temukan di TKP," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga terduga pelaku aborsi di Kota Makassar, ditangkap Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan.