TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi menemukan kuburan janin hasil aborsi mahasiswi S-2 inisial CI (23) di Jl Tamalate 2, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin (26/5/2025) sore.
Janin hasil hubungan terlarang itu, rupanya dikubur pacar CI, Z (29) di pekarangan belakang rumah yang ia tinggali.
Keberadaan kuburan itu pun, dibongkar Tim Resmob Polda Sulsel bersama Dokpol Biddokkes Polda Sulsel dan INAFIS Polrestabes Makassar, saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pantauan di lokasi, polisi menghadirkan pacar CI, Z selaku pelaku yang mengubur janin kekasihnya.
Saat tiba, rumah yang ditempati Z, tampak terkunci dan tidak bisa dimasuki oleh polisi.
Personel Resmob, Dokpol dan INAFIS pun harus menyusuri lorong samping rumah lalu memanjat tembok untuk memasuki pekarangan rumah yang ditempati Z.
Setelah tiba di lokasi, Z langsung menunjukkan lokasi janin yang ia kubur.
"Di situ pak," ucap Z kepada personel Resmob sembari menunjuk lokasi yang ditutupi pecahan bebatuan bata merah.
Baca juga: Sosok ASN Puskesmas Makassar Buka Praktik Aborsi untuk Anak Muda, Kini Ditangkap
Baca juga: Z Pemuda 29 Tahun Ditangkap Polisi Setelah Paksa Pacar Aborsi, Pekerjaannya Mentereng
Lokasi itu, lalu digali personel Dokpol menggunakan pisau dapur dan sendok besi.
Setelah kedalam 11 senti meter, pembalut yang digunakan membungkus janin itu akhirnya ditemukan.
Janin itu pun diangkat lalu dimasukkan ke dalam tempat penyimpanan barang bukti.
Setelah itu, janin dibawa personel Dokpol Biddokkes Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Sore hari ini kota melakukan olah TKP tempat di kuburnya janin dari hasil aborsi tersebut," kata Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Ipda Dendi Eriyan, saat ditemui di lokasi.
"Satu janin ditemukan di belakang rumah terduga pelaku inisial Z. Kondisinya terbungkus dengan softex (pembalut dan tisu)," lanjutnya.
Z dalam kasus itu lanjut Dendi, berperan sebagai penyubur janin hasil aborsi kekasihnya, CI.