TRIBUN-TIMUR.COM - Dugaan penyebab pembacokan Jhon Wesli Sinaga, Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Sumatera Utara, mulai terungkap.
Namun beredar informasi, jika pembacokan itu berkaitan kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Berbagai media nasional telah menyampaikan dugaan penyebab pembacokan itu.
Selain Jhon Wesli Sinaga, stafnya Acensio Silvanof juga menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Keduanya diserang saat berada di ladang sawit di Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, menyatakan, pihaknya masih penyelidikan terkait insiden tersebut.
"Apakah ada kaitannya dengan penanganan perkara atau masalah pribadi akan dilakukan pengembangan, kita lihat ke depannya," ujar Adre dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5/2025).
Ia tidak merinci kasus sedang ditangani oleh Jhon, namun berharap agar polisi segera menangkap pelaku untuk mengungkap duduk perkara.
Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Boy Amal, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.35 WIB.
Jhon dan Acensio berangkat dari rumah menuju ladang sawit mereka dan tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 WIB.
"Sekitar pukul 13.15 WIB, tiba-tiba dua OTK datang menggunakan sepeda motor Vario abu-abu dengan membawa tas pancing yang berisikan senjata tajam berupa parang dan saat itu juga korban dibacok oleh OTK," kata Boy.
Dalam proses penyerangan, seorang sopir pengangkut sawit yang kebetulan datang berusaha menolong keduanya, sehingga para pelaku melarikan diri. Keduanya tergeletak bersimbah darah akibat luka bacokan di tangan.
"Pada pukul 13.25 WIB, korban lalu dibawa ke RSUD Lubuk Pakam," tambah Boy.
Boy juga menegaskan bahwa pihaknya telah membuat laporan ke Polres Sergai untuk mengungkap kasus ini.
"Kita harapkan pelaku segera tertangkap untuk dapat diproses hukum," tandas Adre.