Penyerahan alokasi DBH ini diharapkan dapat memperkuat fiskal daerah.
Lebih jauh, mempercepat implementasi program-program pembangunan yang telah direncanakan oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menekankan pentingnya penggunaan dana ini secara efektif dan efisien.
Kemudian berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
"Penyaluran DBH ini adalah bentuk sinergi dan dukungan kami kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi prioritas kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
Lebih lanjut, Andi Sudirman juga mengingatkan akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah provinsi disebutnya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan DBH ini.
Sebab Pemprov harus memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Sementara untuk utang DBH tahun 2024, Andi Sudirman berjanji tetap akan membayarkan.
Hanya saja pelunasannya dilakukan secara bertahap ke daerah-daerah
"Kita akan mengupayakan untuk bisa mempercepat lagi pencairan untuk triwulan kedua tahun 2025 dan secara bertahap untuk DBH tahun 2024 yang belum dilaksanakan" tutupnya. (*)