TRIBUN-TIMUR.COM - DPRD Barru kunker ke DPRD Kabupaten Polman, Sulawesi Barat untuk sharing informasi terkait pembasahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (22/5/2025).
Kunker tersebut dipimpin anggota DPRD fraksi Golkar, Herman Jaya.
Anggota DPRD Barru, Rezaldi Mahaputra mengatakan kunjungan kerja terkait sharing RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) bertujuan untuk memberikan informasi, mendiskusikan, dan mendapatkan masukan mengenai rancangan peraturan daerah tersebut dari pihak-pihak yang terkait.
"Kunjungan kerja yang dilakukan oleh DPRD untuk memperoleh informasi terkait masukan dari pihak-pihak terkait dalam proses penyusunan suatu rancangan peraturan daerah," ujarnya, Jumat (23/5/2025).
Menurutnya, tujuan kunker ini untuk memberikan Informasi, DPRD memberikan penjelasan mengenai ranperda RPJMD, termasuk tujuan, sasaran, dan strategi pembangunan daerah yang ingin dicapai.
"Hal itu penting untuk kita sharing agar kedepannya dapat lebih baik dalam penyusunan ranperda rancangan peraturan daerah," tandasnya.
Rancangan peraturan daerah merupakan dokumen yang berisi aturan-aturan yang akan diatur dalam suatu daerah yang sedang dalam proses pembahasan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Selanjutnya rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dokumen perencanaan pembangunan daerah yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan selama 5 tahun.
Laporan jurnalis Tribun-Timur.com, Darullah