Rutan Barru Overkapasitas, 220 dari 260 Napi Terjerat Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUTAN BARRU– Kepala Rutan Kelas II B Barru, Amsar, saat ditemui di ruang kerjanya. Rutan Barru kini dihuni 260 WBP, mayoritas kasus narkotika.

TRIBUN-TIMUR.COM, BARRU – Penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Barru, Sulawesi Selatan, didominasi kasus narkotika.

Dari total 260 warga binaan pemasyarakatan (WBP), sebanyak 220 orang terjerat kasus narkotika. 

Sementara 40 orang lainnya merupakan pelaku tindak pidana umum.

Hal itu diungkapkan Kepala Rutan Kelas II B Barru, Amsar, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/5/2025).

Menurutnya, kondisi Rutan Barru saat ini sudah melebihi kapasitas.

“Kapasitas Rutan Barru hanya 106 orang, tapi saat ini menampung 260 WBP,” bebernya.

“Artinya, Rutan Barru over kapasitas 146 persen,” ujarnya.

Amsar merinci, dari 260 penghuni, sebanyak 249 merupakan narapidana dan 11 orang berstatus tahanan.

Sementara itu, napi perempuan hanya lima orang, selebihnya laki-laki.

Ia menyebut, tingkat kejahatan di Barru tergolong rendah.

“Seandainya tidak ada kiriman dari Rutan Makassar, maka tahanan lokal tidak sampai 100 orang,” ungkapnya.

Rutan Kelas II B Barru berlokasi di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. (*)

 

 

 

Berita Terkini