Rutan Barru Over Kapasitas, Tampung 260 Napi Mayoritas Kasus Narkotika

Penulis: Darullah
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUMAH TAHANAN - Kepala Rutan Kelas II B Barru, Amsar saat ditemui beberapa waktu lalu. Penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Barru didominasi oleh kasus narkotika.

TRIBUN-TIMUR.COM, BARRU - Penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Barru didominasi oleh kasus narkotika.

Di Rutan Barru sendiri terdapat 220 WBP kasus narkotika dari total 260 napi.

Sementara 40 orang napi lainnya adalah kasus tindak pidana umum.

Hal itu diungkapkan Kepala Rutan Kelas II B Barru, Amsar kepada Tribun-Timur.com saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/5/2025).

Menurutnya Rutan Kelas II B Barru saat ini over kapasitas.

"Kapasitas Rutan Barru yaitu 106 orang, dan saat ini menampung 260 orang WBP per hari ini," bebernya.

"Saat ini Rutan Barru over kapasitas 146 persen," ujarnya.

Jumlah Narapidana Rutan Barru sendiri yaitu 249 orang dan tahanan 11 orang.

Sedangkan napi perempuan 5 orang dan selebihnya adalah laki-laki.

Ia akui tingkat kejahatan di Barru minim, karena tindak pidana kejahatan minim di Rutan Barru.

"Seandainya tidak ada kiriman dari rutan Makassar, maka tahanan lokal tidak sampai 100 orang," ungkapnya.

Rutan Kelasa II B Barru yang berlokasikan di Jl AP Pettarani, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel.(*)

 

Berita Terkini