Haji 2025

Potret Petugas Haji Layani Jamaah Lansia di Makkah, Kursi Roda hingga Ganti Popok

Penulis: Mansur AM
Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PETUGAS HAJI - Petugas Haji Layanan Lanjut Usia (Lansia) menggendong jamaah dari bus saat tiba di Kota Makkah beberapa waktu lalu.
PETUGAS HAJI - Petugas Haji Layanan Lanjut Usia (Lansia) menggendong jamaah dari bus saat tiba di Kota Makkah beberapa waktu lalu.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKKAH - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi terus meningkatkan layanan kepada jemaah.

Fokus layanan tahun ini ditujukan untuk jemaah lanjut usia (lansia) dan disabilitas.

Kabid Layanan Lansia dan Disabilitas, Suviyanto menyampaikan hal itu di Makkah, Senin (19/5/2025).

Ia menegaskan layanan ini untuk mendukung kelancaran ibadah jemaah lansia dan disabilitas.

PPIH membagi petugas lansia-disabilitas ke tiga daerah kerja, yaitu Makkah, Madinah, dan Bandara.

Total ada 183 petugas khusus lansia dan disabilitas tahun ini.

Petugas tersebut tersebar di seluruh daerah kerja operasional haji.

Jumlah jemaah lansia tahun ini mencapai 47.384 orang.

Sementara jemaah disabilitas berjumlah 513 orang.

“Rasio petugas dengan jemaah 1 banding 259,” kata Suviyanto.

Ia mengakui tugas ini menantang, namun tetap berkomitmen memberi layanan maksimal.

Tantangan utama adalah kendala bahasa dan orientasi lokasi bagi jemaah lansia.

Banyak jemaah tidak menguasai bahasa Indonesia, apalagi bahasa Arab.

Petugas juga menghadapi kebutuhan fisik seperti memandikan dan mengganti popok.

Layanan makan dan pendampingan menjadi perhatian penting tim.

Setiap sektor disediakan minimal 20 kursi roda.

Pihak syarikah juga menyediakan lima kursi roda di setiap hotel.

Jemaah yang membutuhkan kursi roda wajib melapor kepada kloter atau sektor.

Setelah didata, layanan diberikan dengan pengawasan kartu kendali petugas.

Petugas akan mendampingi sejak awal hingga selesai tawaf dan sai.

Biaya layanan resmi kursi roda sebesar 250 riyal ditanggung PPIH.

“Layanan ini gratis, jemaah tidak perlu bayar pribadi,” tegas Suviyanto.

Namun, fasilitas ini hanya berlaku untuk pelaksanaan umrah wajib.

Jika butuh layanan tambahan, biaya ditanggung jemaah sendiri.

Suviyanto mengingatkan jemaah untuk tidak memakai jasa pendorong liar.

Pendorong resmi mengenakan rompi dan terdaftar di sistem Masjidil Haram.

Berdasarkan data Siskohat, jemaah lansia terdiri dari lima kategori usia.

Usia 65-70 tahun ada 26.408 jemaah.

Usia 71-79 tahun sebanyak 14.599 jemaah.

Usia 80-89 tahun sebanyak 5.958 orang.

Usia 90-99 tahun ada 411 jemaah.

Sementara jemaah berusia 100 tahun ke atas berjumlah 8 orang.

Mereka terdiri dari empat laki-laki dan empat perempuan.

Jemaah disabilitas terdiri dari 245 laki-laki dan 268 perempuan.

Usia termuda jemaah disabilitas adalah 23 tahun, tertua 94 tahun.

PPIH terus mengingatkan jemaah memanfaatkan fasilitas resmi demi keamanan dan kenyamanan.(Media Centre Haji /Mansur Amirullah)

Berita Terkini