TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Calon Wali Kota Palopo nomor urut 1, Putri Dakka, dikabarkan tidak menghadiri debat perdana Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Palopo.
Debat tersebut akan digelar di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Sabtu (17/5/2025) besok.
Meski demikian, KPU menegaskan bahwa tidak ada sanksi khusus bagi pasangan calon (paslon) yang tidak hadir dalam debat publik tersebut.
Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain, mengatakan bahwa kehadiran dalam debat bukan merupakan kewajiban mutlak bagi calon kepala daerah.
Bahkan, jika hanya wakil dari Putri Dakka yang hadir hal tersebut tidak menjadi masalah.
Baca juga: Alasan Batuk-batuk, Putri Dakka Tak Ikuti Debat PSU Pilkada Palopo
“Iya, tidak ada sanksi khusus. Bisa jika hanya wakil calon yang hadir dalam debat,” katanya saat dihubungi, Jumat (16/5/2025).
Namun demikian, Hasruddin menekankan pentingnya debat sebagai sarana penyampaian visi dan misi di hadapan publik secara terbuka.
“Debat itu adalah ruang bagi paslon menyampaikan visi dan misi mereka satu sama lain," ungkapnya.
"Jika paslon tidak hadir, artinya mereka tidak memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan gagasan secara langsung kepada masyarakat,” tambah dia.
Ia mengaku, ketidakhadiran paslon juga berdampak pada akses publik dalam menilai kualitas dan kemampuan calon pemimpin mereka.
“Masyarakat jadi tidak punya kesempatan untuk melihat secara langsung bagaimana paslon tersebut menyampaikan gagasan dan menjawab pertanyaan, baik dari panelis maupun dari paslon lain,” ujarnya
Ia mengingatkan bahwa debat publik merupakan bagian penting dari kampanye dan seharusnya tidak disia-siakan.
“Ini adalah wujud keterbukaan dan kesiapan paslon untuk bertarung secara ide dan gagasan,” jelasnya.
Diketahui, debat PSU Pilwali Palopo digelar dengan tema “Kolaborasi Strategis Dalam Pembangunan Inklusif, Adil dan Berkelanjutan Berbasis Kearifan Lokal”.(*)