TRIBUN-TIMUR.COM- Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan Tim Penyelidikan dan Pengamanan Fisik (Lidpamfik), untuk memberantas praktik premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan atau ormas.
Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto menegaskan, tindakan tegas terhadap aksi premanisme merupakan bentuk komitmen TNI dalam menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi masyarakat serta dunia usaha.
Yusri menjelaskan, satuan intelijen ini bekerja sama dengan Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

Mayjen Yusri Nuryanto menegaskan, pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan anggota TNI yang melindungi atau membekingi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan. Hal tersebut disampaikannya dalam menanggapi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas.
"Tentunya terkait dengan kalau memang di ormas itu ada mereka tentunya orang sipil ya, nah nanti yang menangani adalah dari kepolisian. Nah kalau ada oknum TNI-nya baru kita yang menangani," ujar Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025).
Di samping itu, ia mengungkapkan pelibatan intelijen TNI untuk memberantas premanisme berkedok ormas. Satuan intelijen yang dimaksudnya adalah Tim Penyelidikan dan Pengamanan Fisik (Lidpamfik).
Lanjutnya, satuan intelijen ini akan bekerja sama dengan Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. Setelah informasi diperoleh, tim intelijen tersebut akan mengarahkan kepada penegak hukum untuk diproses.
"Untuk terkait dengan ini, kita memang ada fungsi di sini adalah Lidpamfik. Ini adalah intelijen di mana kita selalu berkolaborasi bekerja sama dengan intelijen-intelijen yang lain," kata Yusri.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan, pemerintah tidak ragu untuk menindak premanisme dan ormas yang meresahkan masyarakat.
Karenanya, pemerintah telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas.
"Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha," kata Budi Gunawan dalam keterangannya.
Satgas tersebut dibentuk untuk menjaga stabilitas nasional, serta memberikan kepastian hukum atas persoalan ormas yang meresahkan dan mengganggu investasi.
Pembentukan Satgas ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, BIN, dan BSSN.
"Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif," ujar Budi.(*)