Joki Masuk Unhas

Unhas Janji Perketat Pengawasan Antisipasi Joki UTBK

Penulis: Faqih Imtiyaaz
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JOKI UTBK - Polrestabes Makassar merilis pengungkapan sindikat joki UTBK SBMPTN Unhas dengan menghadirkan enam pelaku di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Rabu (7/5/2025).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK 2025 terungkap dari Kampus Universitas Hasanuddin(Unhas).

Total ada 6 orang yang ditangkap Polrestabes Makassar terlibat dalam sindikat joki.

Diantaranya ada CAI (19) merupakan mahasiswa aktif.

Sontak penangkapan ini mengejutkan publik.

Pelaku beraksi saat Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2025 di Unhas.

Ia berperan sebagai joki menggantikan peserta UTBK yang mendaftar di Fakultas Kedokteran.

Selain itu, CAI juga mengerjakan soal ujian yang dikirimkan melalui sistem remote access yang telah dipasang sebelumnya pada komputer ujian.

Kepala Bidang Humas Unhas Ishaq Rahman mengaku sejak awal pengawasan terhadap pelaksanaan UTBK dilakukan secara ketat.

Buktinya, sindikat berhasil diungkap dari dalam kampus merah

"Begini, terungkapnya kasus ini karena sejak awal Unhas yg secara ketat melakukan pengawasan saat UTBK. Ketika ditemukan indikasi kecurangan, panitia UTBK Unhas atas arahan pimpinan Universitas melakukan penelusuran," kata Ishaq pada Jumat  (9/5/2025).

Baca juga: Sindikat Joki UTBK Unhas Tanam Aplikasi Remote di Komputer Peserta, Jawab Soal dari Jarak Jauh

Ishaq mengaku Unhas tetap akan meningkatkan pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Terlebih mahasiswa Unhas sendiri yang terlibat langsung dalam sindikat tersebut.

"Unhas akan terus memperketat pengawasan, yang nantinya akan dilakukan oleh unit terkait, seperti Satuan Pengawas Internal," katanya.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa keenam tersangka berinisial CAI (19), MYI (28), I (32), MS (29), AL (40) dan ZR (36).

"Tersangka bekerja terorganisir dan profesional. Setiap orang memiliki peran yang spesifik," kata Kombes Arya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana dan Kanit Tipidter AKP Jerryadi.

Halaman
12

Berita Terkini