TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemilihan Ketua DPW PAN Sulsel dalam Muswil 2025 tidak lagi melalui pemungutan suara dari DPD kabupaten/kota.
Berbeda dari periode sebelumnya, mekanisme kini sepenuhnya ditentukan DPP PAN berdasarkan usulan formatur.
Demikian disampaikan Ketua DPD PAN Maros, Chaidir Syam kepada Tribun-Timur, Selasa (6/5/2025).
Diketahui, Muswil VI PAN Sulsel digelar di Hotel Claro, Makassar, Minggu (4/5/2025), dan menghasilkan empat formatur.
Empat formatur itu diberi mandat menyusun struktur kepengurusan DPW PAN Sulsel 2025–2030.
Adapun empat formatur terpilih yakni Waketum DPP PAN Viva Yoga Mauladi.
Lalu Bupati Maros Chaidir Syam, Ketua DPW PAN Sulsel demisioner Ashabul Kahfi, dan Bupati Gowa Husniah Talenrang.
Chaidir Syam menyebutkan, mekanisme pemilihan kali ini sepenuhnya ditentukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.
“Tidak ada pemilihan, inilah mekanisme Musyawarah Wilayah saat ini. Jadi mekanisme Muswil PAN saat ini sesuai dengan aturan. Langsung ditentukan oleh DPP PAN,” kata Chaidir Syam.
Menurut Chaidir, Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) akan menentukan siapa yang akan menjabat sebagai ketua, sekretaris, dan bendahara dalam kepengurusan DPW PAN periode 2025-2030.
"Jadi semuanya akan ditentukan dan diputuskan DPP PAN. Begitu pun nanti hasil formatur, hasil dari empat nama formatur ini akan disampaikan ke Ketum PAN. Jika Ketum sudah menyetujui, maka itulah yang sah,” jelasnya.
Berbeda dari Muswil PAN Sulsel Sebelumnya
Mekanisme ini berbeda dengan Muswil PAN Sulsel sebelumnya.
Di mana pemilihan ketua dilakukan melalui proses pemungutan suara oleh seluruh DPD kabupaten/kota se-Sulsel.
DPD yang memiliki hak suara memberikan dukungan secara langsung kepada calon ketua, dan hasilnya kemudian dikukuhkan DPP PAN.