Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol 1999

Sosok Jenderal Muda Akpol 1999 Gagalkan Penyelundupan 99 Kg Sabu di Aceh

Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso jenderal muda lulusan Akpol 1999 gagalkan 99 kilogram sabu di wilayah Langsa, Aceh

Editor: Ari Maryadi
Humas Polri
AKPOL 1999 - Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. Ia sebelumnya menjabat Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II Divisi TIK Polri. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Jenderal polisi bintang satu berhasil menggagalkan penyelundupan 99 kilogram sabu di wilayah Langsa, Aceh.

Namanya Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso.

Ia lulusan Akademi Kepolisian 1999. Nama angkatannya Batalyon Endra Dharmalaksana.

Brigjen Eko Hadi Santoso menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Alumnus SMA Taruna Nusantara itu belum genap satu bulan menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Ia dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 9 April 2025 lalu.

Belum satu bulan menjabat, Brigjen Eko Hadi Santoso langsung tancap gas menangkap pelaku narkoba kelas kakap.

Sebanyak 99 kilogram sabu disita dari sebuah jaringan yang beroperasi di wilayah Langsa, Aceh.

Seorang pelaku bernama Zulkifli berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan Zulkifli berperan penting dalam jaringan ini, yakni sebagai penerima barang di lokasi pendaratan atau landing spot.

“Tugas pelaku adalah mengamankan, mengawasi, serta memindahkan barang ke lokasi lain dan mendistribusikannya atas perintah atasan,” ujar Brigjen Eko dalam keterangan tertulis, Senin (5/5/2025).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan penyelundupan sabu dari Malaysia melalui jalur laut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satgas Narcotics Investigation Center (NIC) bersama Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim, Polres Langsa, dan Bea Cukai.

Operasi dilakukan pada tiga titik berbeda di kawasan Baroh Langsa Lama, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, pada Minggu malam hingga Senin dini hari.

- Lokasi pertama di Warkop Wak Am pada pukul 22.00 WIB: petugas menyita satu unit HP Redmi 13, motor Sonic 150R, dompet berisi identitas, ATM, dan uang tunai Rp568 ribu.

- Lokasi kedua di semak-semak Sungai Titi Kembar pada pukul 22.40 WIB: ditemukan 99 bungkus sabu yang disimpan dalam lima karung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved